Samarinda, infosatu.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar doa dan zikir bersama, Sabtu (30/12/2023). Kegiatan itu sebagai bagian dari refleksi akhir tahun dan menyambut awal 2024.
Dalam acara itu dihadiri Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kaltim Gun Gun Gunawan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Heri Azhari. Tidak ketinggalan, seluruh pegawai dan warga binaan Lapas II Samarinda mengikuti doa dan zikir bersama.
Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya mengakhiri tahun dengan kegiatan positif untuk mewujudkan cita-cita pada tahun mendatang.
Kakanwil juga mendorong seluruh Lapas dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Kaltim memberikan kontribusi positif baik dalam aspek kerohanian maupun keterampilan.
“Kegiatan ini tentunya sangat positif bagi kita semua. Di akhir tahun harus kita tutup dengan kegiatan positif, agar apa yang kita cita-citakan dapat terwujud di tahun 2024,” jelasnya.
Terkait dengan keberadaan Lapas, Gun Gun Gunawan menyatakan bahwa tempat tersebut merupakan wadah untuk berkumpul agar dapat menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Mari kita laksanakan Fastabiqul khairat, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Kakanwil menginstruksikan kepada seluruh pegawai dan WBP agar dapat saling memahami apa yang harus dilaksanakan. Hal ini berdasarkan regulasi yang berlaku agar dapat menjadi duta kebaikan.
Sementara itu, Kadivpas Heri Azhari berharap agar kegiatan di Lapas Kelas II Samarinda memberikan wawasan yang bermanfaat bagi seluruh WBP.
“Semoga tausiyah dari ulama yang hadir dalam kegiatan ini dapat menambah tingkat keimanan kita sebagai umat beragama,” ungkapnya.
Selain berdoa dan berzikir, kegiatan refleksi akhir tahun 2023 itu juga diisi dengan ceramah singkat. Hal ini merupakan wujud dari penekanan dan promosi kegiatan positif di lingkungan Lapas saat menjelang pergantian tahun.
Melalui kegiatan spiritual itu diharapkan dapat memberi pencerahan kepada para WBP untuk lebih memperbaiki diri.
Kemudian, setelah masa hukuman berakhir dapat kembali ke masyarakat dengan harapan dan semangat baru yang lebih baik.