Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus meneguhkan komitmennya terhadap penguatan sistem birokrasi yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap tuntutan zaman.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 pejabat fungsional (jafung) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Prosesi ini berlangsung di Ruang Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, dan dihadiri jajaran pejabat tinggi Pemprov.
Pelantikan kali ini melibatkan berbagai bidang strategis, antara lain satu orang Asesor SDM Aparatur Ahli Utama atas nama Deni Sutrisno (yang saat ini menjabat Kepala BKD Kaltim), dua guru, empat administrator kesehatan, satu perawat, satu apoteker, satu arsiparis, serta empat pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud yang akrab disapa Harum, menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional (Jafung) memiliki peran krusial dalam struktur birokrasi modern.
Menurutnya, Jafung bukanlah sekadar jabatan administratif, melainkan posisi strategis yang menuntut kontribusi nyata terhadap pelayanan publik.
“Jabatan fungsional bukan sekadar status. Ini adalah bentuk pengabdian yang harus dibuktikan melalui hasil kerja nyata,” ujarnya tegas, Senin, 26 Mei 2025.
Ia menambahkan, pelantikan ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang berfokus pada peningkatan kompetensi ASN dan efisiensi kinerja organisasi pemerintahan.
Dengan pemenuhan posisi fungsional berbasis merit, diharapkan birokrasi di Kalimantan Timur mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.
“Setiap pejabat yang dilantik hari ini harus menyadari bahwa tugas mereka ke depan tidak hanya menjalankan rutinitas, tapi juga menjadi agen perubahan dalam reformasi birokrasi,” katanya.
Harum menekankan bahwa proses pengangkatan dalam jafung tidak mudah, karena melibatkan proses seleksi ketat dan berstandar tinggi.
Seorang PNS yang diangkat dalam jafung harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, pengalaman kerja yang memadai, dan kompetensi teknis yang telah diverifikasi.
“Tidak semua PNS bisa menduduki jafung. Harus memenuhi kualifikasi, pengalaman jabatan, dan yang paling utama, kompetensinya harus sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Gubernur juga berpesan kepada para pejabat agar terus meningkatkan kapasitas diri.
Menurutnya, era birokrasi saat ini menuntut kemampuan bekerja cerdas, kolaboratif, serta senantiasa inovatif dalam memberikan pelayanan publik yang berdampak.
“Saya harap jabatan ini menjadi motivasi untuk terus berkembang. Jangan pernah merasa cukup dengan pelantikan ini. Jadikan ini sebagai titik awal untuk memberi kontribusi terbaik bagi daerah dan bangsa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harum turut menekankan pentingnya akuntabilitas.
Ia mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan bukan hanya seremoni, tetapi bentuk kesanggupan moral dan profesional untuk melayani publik secara jujur dan bertanggung jawab.
“Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi. Maka saudara harus mampu menunjukkan kinerja yang nyata, berdampak, dan terukur,” katanya lagi.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, para asisten dan staf ahli gubernur, kepala inspektorat, serta pimpinan OPD dan biro di lingkungan Pemprov Kaltim.
Dukungan dari jajaran pimpinan daerah ini menegaskan pentingnya penguatan kualitas sumber daya ASN sebagai pilar utama birokrasi yang melayani.
Langkah ini sejalan dengan upaya nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berdaya saing.
Jabatan fungsional dinilai menjadi pendorong utama perubahan, karena berorientasi pada kinerja individu dan pencapaian hasil nyata, bukan hanya posisi struktural semata.
Dengan pelantikan ini, Pemprov Kaltim berharap terbentuknya birokrasi yang lebih adaptif, fleksibel, namun tetap berintegritas tinggi.
Setiap Jafung yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme, loyalitas, serta komitmen tinggi terhadap pembangunan daerah. (Adv/diskominfokaltim)
Editor : Nur Alim