infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Pastikan BOSDA Naik, Program Gratis Sekolah Tak Tumpang Tindih Beasiswa

Teks: Agusriansyah Ridwan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur

Samarinda, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun ini mengalami peningkatan nominal.

Baik untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selain itu, program “Gratis Sekolah” yang menjadi andalan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga dipastikan tidak tumpang tindih dengan skema beasiswa lain yang diberikan kepada siswa.

Hal ini disampaikan oleh Agusriansyah Ridwan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur usai Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim pada Rabu, 9 Juli 2025.

“Untuk tingkat SD sekarang jadi Rp1 juta per siswa, naik dari sebelumnya Rp750 ribu di tahun 2023. Sedangkan untuk tingkat SMP, naik dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta. Ini di luar dari bantuan lain seperti seragam gratis dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan BOSDA menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong kualitas pendidikan dasar dan menengah.

Namun demikian, dia menekankan pentingnya sinkronisasi data agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Selain BOSDA, Agusriansyah juga menjelaskan bahwa program “Gratis Sekolah” merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan tidak berkaitan langsung dengan program beasiswa lainnya yang dikelola oleh kabupaten/kota atau lembaga lainnya.

“Gratis Sekolah ini adalah program provinsi, bukan program Pemerintah Kabupaten atau Kota. Jadi tidak ada kaitannya dengan beasiswa dari PKP (Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota). Program ini khusus untuk jenjang SMA dan SMK, serta sebagian untuk pendidikan tinggi,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa penerima program Gratis Sekolah tetap dapat menerima BOSDA, selama tidak mendapatkan beasiswa lain dalam waktu bersamaan yang bertentangan dengan ketentuan teknis.

“Gratis Sekolah itu punya aturan, misalnya tidak boleh menerima beasiswa ganda. Tapi BOSDA tetap diberikan karena sifatnya berbeda. BOSDA disalurkan ke sekolah, sementara Gratis Sekolah langsung menyasar biaya yang ditanggung siswa, seperti uang sekolah,” tambahnya.

Dia juga menegaskan pentingnya pendataan yang akurat sebagai dasar dalam penyaluran bantuan pendidikan.

Menurutnya, salah satu kelemahan di lapangan adalah belum optimalnya basis data penerima manfaat.

“Semua harus berbasis data. Kita tidak bisa hanya mengandalkan argumen semata. Apalagi untuk program sebesar ini, transparansi sangat penting,” katanya.

Ia berharap ke depan, koordinasi antara Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur dan instansi pendidikan di kabupaten/kota dapat lebih erat, sehingga distribusi program BOSDA dan Gratis Sekolah tidak saling tumpang tindih atau memicu kecemburuan sosial di lapangan.

Sebagai legislator yang membidangi pendidikan, dia sendiri mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran secara khusus untuk sektor pendidikan.

Namun ia juga mengingatkan bahwa capaian ini tidak boleh membuat pemerintah lengah.

“Pendidikan ini investasi jangka panjang. Kita perlu konsisten menjaga komitmen, terutama dalam hal pendanaan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik,” tutupnya.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page