infosatu.co
POLITIK

DPRD Balikpapan Contoh Sistem Perparkiran Dishub DKI

Penulis : Lilik- Editor : Irfan

Balikpapan, Infosatu.co – Kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPRD Balikpapan ke Dishub DKI pada Rabu (11/3/2020) lalu, melihat langsung sistem perparkiran yang dijalankan Dishub DKI Jakarta.

Amin Hidayat, anggota Komisi III DPRD Balikpapan yang ikut dalam kunker itu mengatakan bahwa Dishub DKI dalam meningkatkan PAD yang awalnya hanya Rp 500 ribu perhari, kini melonjak tajam menjadi Rp 13 Juta perhari. Dishub DKI menggunakan open sistem dan close sistem.

“Sudah saatnya sistem perparkiran kita merujuk dan mengadopsi dari sistem perparkiran DKI yang terbukti efektif sebagai contoh untuk sistem perparkiran di Balikpapan. Contohnya saja untuk pasar Tradisional menggunakan close sistem dengan syarat lokasi parkir pasar sudah dikelilingi pagar. Jadi semua obyek pengguna parkir sudah bisa terjaring,” ucapnya ketika ditemui infosatu.co di ruang kerjanya, Jumat (13/ 3/2020).

Related posts

Kendaraan di Atas 8 Ton Dilarang Lewat Jalan Pusaka, DPRD Arahkan ke Suryanata

R'sya Rahmadina

Sang Profesor Pejuang Rakyat Itu Telah Tiada

Rizki

Golkar Samarinda Siapkan Pengurus Baru, Dominasi Gen Z dan Milenial

Rizki