infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

DP2PA Samarinda Perkuat Inklusi Sosial dengan Informasi Geospasial Gender

Teks: Kepala Dinas DP2PA Kota Samarinda Ibnu Araby

Samarinda, infosatu.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Kalimantan Timur menggelar acara Penyusunan Informasi Geospasial Gender Tematik di Ballroom Hotel Aston Samarinda.

Perwakilan dari 59 kelurahan dan 10 kecamatan se-Kota Kota Tepian mengikuti acara tersebut, Rabu (26/6/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas DP2PA Kota Samarinda Ibnu Araby menekankan pentingnya pengintegrasian pengalaman, kebutuhan, dan aspirasi perempuan serta laki-laki dalam berbagai kebijakan program.

Hal ini mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

“Pengarusutamaan gender bukanlah sebuah program yang membebani anggaran,“ ujar Ibnu.

“melainkan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender sebagai satu dimensi internal dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa konsep gender bukan hanya tentang laki-laki atau perempuan. Namun, juga peran dan tanggung jawab berdasarkan konstruksi sosial budaya masyarakat yang dapat berubah.

Melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 1, Kota Samarinda menekankan pentingnya analisis gender sebagai bagian penting dalam mengatasi permasalahan pengarusutamaan gender (POG).

Analisis ini dilakukan secara sistematis terhadap gender, khususnya yang berkaitan dengan tingkat akses, partisipasi, kontrol, dan perolehan manfaat dalam proses pembangunan.

Acara ini juga menyoroti pentingnya sarana dan prasarana yang responsif gender untuk menjamin terlayaninya seluruh kelompok sosial.

Hal ini termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, ibu menyusui, ibu hamil, penderita HIV/AIDS, dan perempuan yang menjadi kepala keluarga.

Informasi geospasial, sebagai data yang diolah untuk digunakan sebagai alat bantu dalam urusan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Informasi ini diharapkan dapat membantu pemangku kebijakan dalam merancang pembangunan antarkota dan memantau perubahan wilayah.

“Melalui penggunaan data geospasial, individu dapat memantau arah perkembangan wilayah dalam perspektif ruang dan waktu yang menjadi dasar informasi dalam merancang strategi pembangunan yang inklusif,” jelas Ibnu.

Informasi geospasial yang responsif gender ini diharapkan dapat direalisasikan melalui mekanisme pengumpulan titik koordinat terkait sarana dan prasarana pelayanan publik di kecamatan dan kelurahan.

“Diharapkan informasi geospasial responsif gender yang disusun dari data sarana dan prasana pada kecamatan dan kelurahan terkait pelayanan publik dapat direalisasikan oleh mekanisme pengumpulan titik koordinat terkait,” katanya.

“Sehingga masyarakat baik laki laki maupun perempuan memiliki inklusi sosial dan masyarakat lainnya yang membutuhkan informasi tersebut dapat terbantu,” Ibnu menambahkan.

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page