infosatu.co
DPRD KALTIM

Apansyah: Dana Rp3 M Koperasi Merah Putih, Harus Disertai Pendampingan Ketat

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah.

Samarinda, infosatu.co – Program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat dengan skema pinjaman hingga Rp3 miliar per desa, mendapat sambutan positif dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, anggota Komisi III DPRD Kaltim Apansyah mengingatkan agar realisasi dana tersebut dibarengi pengawasan dan pendampingan yang memadai.

“Kami sangat mendukung terbentuknya koperasi desa ini. Tapi sebelum anggaran diturunkan, dinas terkait harus turun tangan membina. Jangan langsung dilempar ke lapangan tanpa kesiapan,” ujar Apansyah usai Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat, 23 Mei 2025.

Pemerintah menargetkan pembentukan koperasi desa di 1.038 desa/kelurahan se-Kaltim dengan pinjaman modal maksimal Rp3 miliar melalui perbankan BUMN, tenor enam tahun.

Dana tersebut diarahkan untuk menggerakkan sektor sembako, LPG, pupuk, hingga logistik pangan di tingkat desa.

Namun, Apansyah menilai masih banyak desa yang belum siap dari sisi kelembagaan dan SDM.

Ia menyoroti pengalaman sebelumnya terkait dana desa yang kerap bermasalah karena minimnya pembinaan dan pengawasan.

“Pengalaman kita dengan dana desa sebelumnya, banyak yang akhirnya bermasalah karena pemahaman aparat terbatas atau bahkan pura-pura tidak paham. Harus ada pendampingan intensif,” katanya.

Menurutnya, pendampingan tidak cukup dilakukan oleh birokrasi saja.

Ia menyarankan pemerintah membentuk tim gabungan dengan melibatkan konsultan independen untuk memastikan koperasi berjalan sesuai arah dan kebutuhan desa.

“Harus ada kombinasi antara pengawasan dari pemerintah dan pihak independen. Bisa bentuknya konsultan yang mendampingi sejak awal. Supaya dana Rp3 miliar ini tidak sia-sia dan benar-benar memberi manfaat,” jelasnya.

Apansyah juga menyoroti pentingnya kesesuaian jenis usaha koperasi dengan potensi lokal. Ia menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi juga alat pemberdayaan masyarakat.

“Jangan sampai dipaksakan usaha yang tidak sesuai dengan potensi desa. Harus digali dulu, mau diarahkan ke sektor mana. Bisa UMKM, pertanian, atau distribusi logistik,” tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM RI, per 23 Mei 2025, sekitar 500 desa di Kaltim telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahap awal pembentukan koperasi.

Pemerintah pusat menargetkan semua desa rampung sebelum 28 Mei 2025.

Meski mengapresiasi percepatan ini, Apansyah menekankan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi dari sejauh mana koperasi mampu mandiri dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa.

“Koperasi ini harus benar-benar dibina secara berkelanjutan, bukan hanya asal bentuk. Dana publik harus digunakan dengan efektif dan sesuai sasaran,” tegasnya.

Related posts

Usai Kebakaran, Komisi III DPRD Kaltim Jadwalkan Pemanggilan Pengelola Big Mall

Adi Rizki Ramadhan

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page