
Samarinda, infosatu.co – Wacana menjadikan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) mendapat dorongan kuat dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.
Ia menilai perlindungan anak harus dilandasi oleh perencanaan sistematis dan penguatan regulasi yang terukur dan multisektor.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kaltim, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) pada Senin, 21 Juli 2025.
Agusriansyah menyoroti masih adanya kesenjangan status layak anak antarwilayah di Kaltim.
Dari sepuluh kabupaten dan kota, hanya Mahakam Ulu yang belum mendapat predikat tersebut.
“Dari 10 kabupaten kota, hanya Mahakam Ulu yang belum mendapat predikat layak anak. Ini harus didorong melalui kerja terstruktur dan multisektor,” ujarnya dalam forum tersebut.
Politikus PKS itu menilai kinerja lembaga perlindungan anak seperti KPAD akan sulit maksimal jika tidak disertai peta jalan atau roadmap kerja.
Tanpa dokumen perencanaan yang jelas, sinergi antarinstansi akan lemah dan alokasi anggaran tidak tepat sasaran.
“Kalau tidak ada roadmap, kerja mereka sering tidak terdeteksi sehingga sulit mendapat alokasi anggaran. Padahal tren kekerasan anak itu fluktuatif dan saat ini kembali meningkat,” tegas Agusriansyah.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data dan program antara KPAD dan DP3A, serta instansi lain seperti Dinas Sosial, BKKBN, dan sektor swasta.
Dengan begitu, upaya perlindungan anak tak hanya parsial atau insidental, tapi menjadi sistem yang berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), Kalimantan Timur mengalami kenaikan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024.
Kota Samarinda menjadi wilayah dengan angka kekerasan tertinggi, menjadikan isu ini sebagai perhatian mendesak di tengah upaya mengejar Provila.
Menurut Agusriansyah, tantangan ini juga harus dijawab dengan membangun lingkungan sosial yang mendukung hak-hak anak melalui sinergi pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan keluarga.
“Perlindungan anak bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kita harus pastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung masa depan mereka,” katanya.
Ia berharap forum-forum seperti RDP dapat menghasilkan langkah konkret dan operasional yang mampu menjawab permasalahan perlindungan anak secara riil.
Baginya, memperkuat kebijakan perlindungan anak adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan Kalimantan Timur.