infosatu.co
POLITIK

Calon Perorangan Jangan Tunggu Batas Pendaftaran Berakhir, Ini Kata Noor Thoha

Penulis : Lilik – Editor : Putri

Balikpapan, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, dalam waktu dekat akan menerima dukungan perorangan tanggal 11 Desember 2019, hingga 5 Maret 2020 mendatang. Setiap calon harus memilki 39.450 dukungan yang dibuktikan dengan foto copy e-KTP

Sebagaimana, di sampaikan Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, kepada infosatu.co. Ia mengatakan bahwa setiap calon yang melalui perorangan berapapun dapat dukungan harus langsung dilaporkan ke KPU. Kota balikpapan, karena ini bertahap, waktunya sampai tanggal 5 Maret 2020.

“Karena waktunya panjang, maka lebih awal untuk melaporkan datanya ke KPU, agar bisa melakukan pendampingan untuk perbaikan-perbaikan. Jangan sampai nanti sudah pada waktunya, malah baru melaporkan,” tegasnya, Selasa (05/11/2019).

Lebih lanjut, kata Noor Thoha, Ketika tidak memenuhi syarat dan masih ada beberapa kekurangan, maka akan sampai disitu saja, tidak bisa dilanjutkan karena waktunya tidak ada lagi.

Thoha menyarankan kepada calon independen, agar berkonsultasi langsung datang ke KPU, KPU siap melayani. Karena KPU Netral, jadi jangan sampai anggota KPU yang diundang ke sekretariat nya, karena itu menyangkut aplikasi sistem dan sebagainya.

Selain itu, KPU Kota Balikpapan, menerima pendaftaran pemantau Pilkada di Kota Balikpapan, seperti lembaga survei, lembaga quick count yang sudah kita umumkan pada 1 November kemarin,” jelasnya

Diharapkan lembaga-lembaga ini bisa mendaftarkan diri ke KPU, agar sudah mulai melaksanakan tugasnya.

Thoha mengatakan bahwa Ini adalah penting, agar nanti lembaga survei maupun lembaga quick count dan lainnya betul-betul mempunyai kualifikasi yang diinginkan KPU.

“Dia harus Independen, jangan sampai lembaga survei ini lebih dominan kepada salah satu kandidat. Sehingga hasilnya menggiring opini masyarakat, seolah-olah kandidat yang didukung itulah yang integritasnya tinggi,” tegasnya.

Related posts

PAN Kaltim di Pemilu 2029, DPW Mantapkan Struktur dan Konsolidasi Internal

Martinus

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Demokrat-PPP: Tekankan Keadilan Sosial dan Prioritas Infrastruktur dalam RPJMD Kaltim

Rosiana

You cannot copy content of this page