infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Jadwal Anggota Dewan Harus Lebih Terarah, Ini Kata Andi Harun

Penulis : Lydia – Editor : Putri

Samarinda, infosatu.co – Rapat Banmus kembali dilaksanakan dengan pembahasan terkait perubahan jadwal anggota DPRD Provinsi Kaltim di bulan Desember 2019. Rapat digelar di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Rabu (06/11/2019).

Rapat dihadiri 3 Wakil Ketua, Dr. H. Andi Harun, ST, SH, M.Si., Muhammad Samsun, SE, M.Si., dan Sigit Wibowo, SE. serta seluruh anggota banmus.

Andi Harun mengatakan bahwa Banmus adalah pengaturan jadwal anggota dewan dan AKD tidak boleh ikut dalam mengatur jadwal.

“Intinya rapat paripurna ini dilakukan sesuai perintah pimpinan untuk agenda anggota dewan,” jelasnya.

Andi harun menegaskan bahwa banmus harus lebih terarah kalimatnya dalam membuat jadwal anggota dewan, contohnya seperti Badan dan Alat Kelengkapan Dewan itu sama. Jadi cukup menuliskan salah satunya saja.

“Dari semua diskusi, kita perbaiki dulu jadwal rapat,” tegasnya.

Disimpulkan bahwa Rapat Pansus/Komisi akan dilaksanakan pukul 09.00-12.00 Wita, dan Rapat Badan/Rapim akan dilaksanakan pukul 13.00-16.00 Wita.

Untuk kegiatan rapat anggota dewan akan dilaksanakan pada hari senin hingga rabu, dan jadwal kunjungan akan dilakukan pada hari kamis hingga sabtu. Sementara hari minggu libur.

Related posts

MK Ubah Skema Pemilu, Legislator Kaltim Minta Penjabaran Teknis Segera Disiapkan

Martinus

Sapto Kembali Terima Keluhan Soal Gratispol, Siap Koordinasi dengan Pemprov

Adi Rizki Ramadhan

Guntur Apresiasi Program “Terima Kaseh Guru Ngajiku” di Kukar

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page