
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono terus mendorong Pemprov Kaltim untuk serius dalam penertiban aset daerah. Upaya ini untuk menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah diminta memprioritaskan penertiban aset daerah berupa lahan yang masih menimbulkan keluhan dari masyarakat. Hal ini terkait dengan kepemilihan dan pemanfaatannya oleh masyarakat.
“Inventarisasi (pencatatan) terhadap aset tersebut harus dilakukan. Kemudian, dari total aset yang ada perlu diklasifikasikan,” ujar Nidya, Senin (20/11/2023).
Selanjutnya, politikus Partai Golkar ini mengusulkan agar aset daerah yang telah berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) dapat dikaji ulang. Jika memanungkinkan, aset daerah tersebut dapat dimaksimalkan untuk peningkatan merealisasikan peningkatanPAD.
“Lalu yang hari ini masih semi tidur (lahan yang belum digunakan tapi sudah siap pakai) seharusnya diprioritaskan untuk dapat segera dimanfaatkan,” tuturnya.
Sedangkan lahan yang hingga saat ini tidak dimanfaatkan alias tidur seharusnya dikelola kembali. Hal ini seperti lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang masih banyak ditumbuhi semak belukar dan pohon di perbukitan perlu diatur kembali untuk pemanfaatan lebih baik. Adapun langkahnya, seperti diratakan dan dimatangkan terlebih dulu.
“Termasuk gedung yang terbengkalai dan yang sudah semi produktif. Tinggal bagaimana pengelolaannya untuk bisa kembali dimanfaatkan,” ucapnya.