infosatu.co
Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Perkuat Sistem Merit Wujudkan ASN Profesional

Sekda Kukar, Sunggono didampingi Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Perangkat Daerah BPSDM dalam FGD Mewujudkan Sistem Meri. Pemerintah Kabupaten/Kota, dilaksanakan secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Kantor Bupati Kukar, Kamis (5/10/2023).

Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat penerapan sistem merit untuk perbaikan organisasi instansi pemerintah.

Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjelaskan bahwa sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Hal ini dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Sistem penerapan merit ini dibahas oleh Pemkab Kukar dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pembahasan berlangsung dalam forum group discussion, promosi dan advokasi peningkatan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi dalam mewujudkan sistem merit pemerintah kabupaten/kota secara virtual di ruang vicon lantai 2 Kantor Bupati Kukar, Kamis (5/10/2023).

“Sistem merit merupakan salah satu hasil dari agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden RI untuk membangun birokrasi netral dan mampu memberikan pelayanan publik serta terbebas dari KKN,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono.

Menurutnya, tujuan diberlakukannya sistem merit dalam manajemen kepegawaian untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas. Caranya, dengan menempatkannya pada jabatan-jabatan yang sesuai kompetensinya.

Juga, melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui pendidikan dan pelatihan. Selain itu, melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.

“Mari kelola ASN secara efektif dan efisien serta memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerjanya,” kata Sunggono.

Dia menekankan agar penerapan kerja terhadap penerapan sistem merit ini harus berimbang. Juga disinkronkan dengan yang ada di lapangan dengan penilaian di atas kertas.

“Jangan penilaian di atas kertas baik, tapi penilaian di lapangan kurang baik sehingga masih dikeluhkan masyarakat. Karena yang diinginkan antara penilaian di lapangan dengan yang di atas kertas harus sinkron sehingga kinerja yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sunggono. (Adv).

Related posts

Lantik GADATARA, Edi Damansyah: Organisasi Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah

Martinus

Edukasi Sejak Dini, Pemkab Kukar Gandeng Sekolah dan Bank Sampah Desa

Martinus

Pemkab Kukar Aksi Bersih dan Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page