Samarinda, infosatu.co – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Samarinda Tahun 2023 mencapai angka Rp4,7 triliun.
Nominal sebanyak itu berdasarkan hasil keputusan bersama DPRD dan Pemkot Samarinda dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2023, Jumat (1/9/2023).
Agenda rapat paripurna tersebut tentang persetujuan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda APBD-P Tahun 2023.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan ada tiga pekerjaan yang diprioritaskan setelah APBD-P diketok. Pertama tentang pengendalian banjir dan pembangunan infrastruktur. Kedua, penataan kota yang meliputi kebersihan, pembangunan trotoar, dan taman.
Salah satu pekerjaannya adalah penerangan jalan di Loa Kumbar. Sedangkan prioritas ketiga adalah kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan perekonomian daerah.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menjalankan pekerjaan yang sudah direncanakan. Ini untuk dapat menyelesaikannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Tentunya dengan tidak mengurangi kualitas pekerjaannya.
“Infrastruktur yang dibiayai dari Rancangan APBD-P ini yang memang sudah dihitung dan bisa selesai paling lama pertengahan Desember,” ungkap Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada awak media.
Sedangkan pembangunan infrastruktur yang pengerjaannya membutuhkan waktu lebih dari tiga bulan akan masuk perencanaan tahun 2024.
“Penyusunan DED-nya lebih diprioritaskan pada RAPBD Perubahan, termasuk Loa Kumbar itu kan ada yang kita bisa kerjakan di perubahan ini, ada juga yang kita kerjakan di murni tahun 2024. Tapi ada yang sudah dilaksanakan, misalnya penerangan jalan di Loa Kumbar,” pungkasnya.