
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mendapat keluhan dari Forum Perjuangan Buruh Kaltim. Mereka mengungkapkan kecelakaan kerja dan hak-hak buruh yang tak terpenuhi di perusahaan masing-masing.
“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim juga akan kami libatkan. Kami ingin memperjuangkan hak-hak dari semua teman-teman buruh,” ungkap Reza, Senin (29/5/2023).
Reza menekankan bahwa perusahaan harus mematuhi peraturan yang berlaku terkait aduan yang dilaporkan oleh Forum Perjuangan Buruh Kaltim. Dia juga menyebutkan bahwa beberapa perusahaan telah diselesaikan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Disnakertrans Kaltim.
“Kami berharap bahwa sejumlah perusahaan ini akan mematuhi putusan tersebut. Selain itu juga banyak laporan dari rekan buruh mengenai pekerjaan di perkebunan sawit. Banyak buruh yang belum menjalani medical check up (MCU),” tambah Reza.
Sebagai hasilnya, Komisi IV juga akan mengusulkan kepada semua perusahaan di Kaltim untuk memberikan perlakuan dan hak yang pantas bagi para buruh.
“Kami akan memanggil perusahaan-perusahaan ini lagi di waktu yang akan datang. Kami juga meminta Disnakertrans Kaltim untuk segera memeriksa perusahaan mana yang mematuhi aturan dan yang tidak,” terang Reza.
Politikus Partai Gerindra tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa hak-hak buruh dilindungi dengan baik. Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan diharapkan dapat memberikan solusi yang memuaskan bagi semua pihak terkait. Diharapkan perusahaan-perusahaan di Kaltim dapat menjalankan tanggung jawab sosial mereka dan memberikan perlakuan yang adil kepada buruh-buruh yang bekerja di bawah naungan mereka.
“Kami akan melakukan langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan hak-hak buruh di Kaltim. Mereka akan melakukan kajian mendalam terkait masalah kecelakaan kerja dan upaya pencegahannya,” tandasnya.