infosatu.co
DPRD KALTIM

Kaltim Harus Dapat Porsi PNBP Alur Sungai

Samarinda, Infosatu.co – Bentangan Sungai Mahakam sepanjang 920 km harus dimanfaatkan dengan maksimal sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Tentu pemanfaatan itu mengacu pada peraturan daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sapto Setyo Pramono usai kegiatan pembahasan potensi pajak alur Sungai Mahakam bersama Pemerintah Provinsi Kaltim di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/3/2023).

“Potensi sepanjang 920 km ini harus menjadi kewenangan daerah,” kata Sapto.

Selain itu, ungkap Sapto Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di alur Sungai Mahakam selama ini tidak menjadi kewenangan daerah.

“Untuk itu kita mencari celah agar kita juga mendapat porsi itu,” imbuhnya.

Dikatakan, Pansus DPRD berharap ada koordinasi antara Dinas Perhubungan, Biro Ekonomi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk melakukan kajian terhadap seluruh alur sungai yang ada di Kalimantan Timur.

Ia mencontohkan pemanfaatan potensi alur Sungai Barito di Kalimantan Selatan yang telah diatur oleh paraturan daerah tentang pengelolaan Sungai Barito.

Hal demikian menurutnya, perlu dilakukan di Kalimantan Timur dengan memanfaatkan alur Sungai Mahakam sebagai salah satu lumbung pendapatan asli daerah.

“Nah ini yang harus kita kaji mulai dari hulu. Potensinya apa saja, siapa saja penggunanya. Kita tidak bisa serta-merta. Kita harus berikan gambaran yang jelas,” tegas Sapto.

Dia juga meminta koordinasi dan sinergi dari instansi terkait agar segera melakukan kajian terhadap potensi alur sungai yang ada di Kaltim demi percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Kaltim untuk menjadi sebuah produk hukum yang mengatur tentang potensi alur sungai di Kaltim.

Related posts

Rapat Paripurna Belum Sahkan Pokir DPRD Kaltim, Menunggu Kehadiran Gubernur

Firda

Pemprov Kaltim Soroti Pentingnya Pokok Pikiran Dewan untuk Arah Pembangunan Daerah

Firda

Hasanuddin: Pengadaan Mobil Dinas Rp6,8 Miliar untuk AKD DPRD Kaltim Masih Rencana

Firda

You cannot copy content of this page