Bontang,infosatu.co – Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Amir Tosina minta kejelasan status lahan Terminal Bus Kota Bontang yang berada di Kilometer 6, Kecamatan Bontang Barat.
Pasalnya kata Atos sapaan akrabnya, fasilitas di Terminal Bus Bontang dinilai perlu untuk dilakukan pembenahan. Sehingga pihaknya ingin mengetahui status lahan di area itu.
Hal itu lantaran, Komisi lll DPRD Bontang mendapatkan informasi dari pihak provinsi terkait adanya anggaran untuk pembangunan di Terminal Bus Kota Bontang.
“Ada sinyal bahwa ada kucuran anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk pembangunan terminal. Untuk itu perlu bagaimana sikap kita mencari solusi, karena terminal ini belum kita dapatkan status lahannya,” ungkap Atos saat rapat gabungan bersama Komisi II, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perhubungan (Dishub)
Kata dia, salah satu syarat anggaran tersebut dikucurkan oleh Pemprov Kaltim yakni legalitas lahan yang perlu diperjelas.
“Ini yang kami tanyakan sehingga bisa menjelaskan terkait legalitas lahan terminal yang ada di Kota Bontang,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Bontang, Shantie Nor Farida Arief mengatakan pihaknya telah melakukan pencatatan aset. Meskipun sebelumnya telah tejadi sengketa hukum.
“Tapi sudah diselesaikan dengan membayar ganti ruginya,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan proses Personil, Pembiayaan Sarana, Prasarana dan Dokumen (P3D) pihaknya telah bersurat ke BPKAD Provinsi Kaltim terkait serah terima hibah. Namun belum ada balasan.
“Tapi kami belum dapat jawaban lagi untuk proses lanjutnya. Jadi status kita menunggu proses P3D dari povinsi baru kita bisa melanjutkan hibah lahan,” pungkasnya.