Bontang, infosatu.co –Kabar berkembang dugaan pungli relokasi para pedagang di Pasar Citra Mas Loktuan. Sekretaris Komisi II DPRD Bontang, Suharno pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Bahkan isu yang berkembang tersebut, diduga melibatkan lingkup Diskop-UKMP. Sehingga menurutnya perlu dijelaskan, dengan tujuan agar tidak berkembang dan semakin liar dikalangan masyarakat.
“Saya dengar soal pungli pengundian lapak. Jangan sampai isunya semakin liar maka harus ditindaklanjuti kalau memang ada yang main mata,” ungkapnya saat rapat dengan pendapat (RDP) di Gedung Sekretariat Dewan, Senin (25/7/2022).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyarankan, jika hal itu benar, ia berharap agar oknum yang bersangkutan ditindak secara tegas.
“Harus ditindak tegas. Banyak isu beredar katanya sudah kasih uang segini, maka harus diklarifikasi agar tidak menjadi bola liar,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengatakan persoalan soal penarikan retribusi diatur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2011. Sehingga, sifatnya resmi dan bukan pungli.
Ia menjelaskan, penarikan retribusi tersebut yakni sebagai pembayaran hak pakai lapak dan disetor ke kas Pemkot Bontang.
Diketahui, retribusi tersebut berbeda-beda sesuai dengan kategori atau klasifikasi. Yakni lapak kelas III bernilai Rp 1,5 juta, lapak kelas II bernilai Rp 2 juta, dan lapak kelas I seharga Rp 2,5 juta.
Sedangkan, untuk pembayaran los kelas III senilai Rp 2,5 juta, sementara los kelas II senilai Rp 3 juta, dan los kelas I Rp 4 juta. Untuk rincian kios diantaranya, kelas III Rp 4 juta, kios kelas II Rp 5 juta, dan kios kelas I Rp 6 juta.
“Nilai pembayarannya itu bervariatif sesuai lapak dan kios nominalnya ada yang Rp 2 juta sampai Rp 5 juta lebih. Itu sudah kami setor ke kas daerah. Jadi salah kalau dianggap pungli. Karena memang penarikan retribusi lapak diatur sesuai Perda,” terangnya.
Kamilan pun secara tegas mengatakan, akan menindak tegas, jika pihaknya ada yang melakukan tindakan pungli.
“Kalau ada oknum kami yang terlibat, kalau dia tenaga kontrak akan langsung saya pecat. Kalau di ASN langsung saya laporkan agar ditindaklanjuti,” pungkasnya.
