infosatu.co
DPRD BONTANG

BW Nilai Realisasi Anggaran SKPD Pemkot Bontang Tidak Sesuai Target

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menilai realitas Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak sesuai harapan.

Sebab akumulasi serapan belanja tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama enam bulan per 30 Juni 2022 ini justru masih dibawah 30 persen.

Padahal kata BW sapaan akrabnya, selama ini dana kas daerah tidak pernah kosong dan semestinya bisa digunakan.

“Seharusnya bisa mecapai di angka 50-60 persen,” jelasnya beberapa waktu yang lalu di Gedung Sekretariat Dewan.

Ia pun menilai pengelolaan keuangan daerah saat ini merupakan yang terburuk sepanjang sejarah. Lantaran, besaran anggaran belanja yang telah ditetapkan tidak sebanding dengan realisasi serapan anggaran semester pertama.

“Kalau saya mau nilai dalam konteks ini, nilainya E. Harusnya ini sebagai cambukan bagi seluruh OPD yang seperti ini agar tidak terulang,” tuturnya.

Menurutnya situasi seperti itu tidak bisa terus dibiarkan, lantaran akan berdampak pada 16 visi misi kepala daerah tidak bisa tercapai.

“Kalau seperti ini, kami DPRD tidak yakin visi misi kepala daerah akan tercapai,” terangnya.

Politikus NasDem itu menambahkan terkait serapan anggaran di dua OPD yang yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan). Dimana realisasi penggunaan anggarannya baru mencapai 7,36 persen dan 19,29 persen.

“Contohnya di Dinas PUPR ini sebagai leading sektor pembangunan, pos anggaran yang diberikan Rp173 miliar, baru terealisasi sekitar Rp12,70 miliar atau 7 persen,” tambahnya

“Artinya progres tiap bulan tidak menyentuh angka satu persen. Begitupun Dinas Perkimtan, baru di kisaran 19 persen. Jadi saya pikir ini bukan faktor margin error, tetapi human error,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bontang, Sony Suwito Adicahyono membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya, kebijakan belanja itu menjadi kewenangan tiap OPD, bukan dibawah kendali BPKAD.

“Umumnya, beberapa OPD seperti Dinas PUPR dan Perkimtan merealisasikan anggarannya setelah semester pertama (menjelang akhir tahun),” pungkasnya.

Related posts

Neni-Agus Resmi Dilantik, DPRD Bontang Siap Bersinergi

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terhambat, DPRD Bontang Desak Pemkot Segera Bertindak

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terdampak Proyek, DPRD Bontang Segera Gelar RDP

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page