Balikpapan, infosatu.co – Kemenkumham Kaltimtara menyelenggarakan diskusi daring obrolan peneliti (OPini) dengan tema ‘Kehilangan Kewarganegaraan Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan’.

Kegiatan OPini ini dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab diikuti oleh 1000 partisipan dari berbagai elemen masyarakat secara daring yang terhubung melalui aplikasi Zoom dan live streaming melalui kanal Youtube Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana untuk meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia.
Menurutnya, penelitian menjadi salah satu cara untuk menemukan informasi ataupun solusi dari sebuah fenomena serta masalah yang terjadi di dalam kehidupan.
“Suatu penelitian membutuhkan kemampuan yang mumpuni dari seseorang, dimulai dari perumusan latar belakang, perumusan masalah, literature review, pengumpulan data, pengolahan data, hingga penyajian hasil penelitian,” ungkapnya di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Selasa (12/4/2022).
Tujuannya tidak lain untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan informasi tentang masalah kehilangan kewarganegaraan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006.
“Hal ini terlihat dari prinsip evidence based decision making yang terus digalakkan pemerintah beberapa tahun terakhir,” jelasnya.
Yang dimaksud evidence based decision making adalah setiap kebijakan yang diambil haruslah berbasis bukti di lapangan. Bukti ini bisa saja berupa hasil penelitian, survei, jajak pendapat dan lain-lain yang membuktikan bahwa program tersebut layak untuk dilaksanakan.
Dengan menerapkan sistem ini menurut dia, tentunya program akan lebih tepat sasaran dan tepat guna kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
“Maka diperlukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi hasil penelitian kepada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali kepada stakeholders ataupun pemangku kepentingan,” terangnya.
Sofyan berharap agar hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dapat dimanfaatkan sebagai data pendukung guna merumuskan kebijakan ke depannya menjadi lebih baik.
“Semoga kegiatan sosialisasi ini memberi kontribusi yang baik sesuai yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemenkumham RI Lucky Agung Binarto mengapresiasi dan berharap kegiatan ini dapat memberikan solusi serta suatu perubahan dalam rangka diseminasi mengenai status kewarganegaraan.
Pasalnya kata Lucky, OPini beritikad menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Ia juga menyadari bahwasannya ada banyak informasi dari pemerintah yang tidak sampai pada masyarakat.
“Ada banyak aspirasi dan masukan yang tidak sampai ke pemerintah. Maka, OPini ini mengajak kita untuk bersikap kritis pada isu aktual yang sedang terjadi. Semoga output yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat juga sebagai input dalam proses intervensi kebijakan pemerintah,” harapnya.
Adapun kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Susi Dwi Harijanti dari Universitas Padjajaran Bandung, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal AHU Baroto, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Pramella Yunidar Pasaribu serta Peneliti Ahli Muda Balitbang Kumham Muhaimin.