infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Camat Samarinda Seberang Perketat Pengawasan Proyek Perumahan di Kawasan Keledang Mas

Teks: Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi. (Foto: Dok/Pemkot Samarinda)

Samarinda, Infosatu.co – Aktivitas pembangunan Perumahan Grand City di Kawasan Keledang Mas, Samarinda Seberang menjadi perhatian pemerintah kecamatan, setelah warga mengeluhkan kebisingan hingga dampak pembangunan yang dikhawatirkan memicu persoalan lingkungan.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi menegaskan, pengawasan terhadap pengembang PT BSD akan diperketat untuk memastikan sembilan poin kesepakatan bersama warga dijalankan secara maksimal.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat aduan masyarakat pada 7 Oktober 2026. Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pertemuan pada 12 Oktober yang menghasilkan sembilan poin kesepakatan sebagai upaya menyelesaikan persoalan antara warga dan pengembang.

Namun, berdasarkan hasil pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Samarinda, masih ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kesepakatannya sudah dibangun sebelumnya. Berdasarkan hasil pembahasan tadi, sepertinya ada hal-hal yang secara ekstra harus kami awasi,” ungkapnya kepada awak media, Senin, 2 November 2026.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah aktivitas pengantaran alat berat pada malam hari. Kendati pengembang mengatakan, kegiatan tersebut bukan bagian dari pekerjaan proyek, kedatangan kendaraan berat tetap menimbulkan kebisingan yang mengganggu waktu istirahat warga.

Selain itu, Aditya menjelaskan, kesepakatan sebelumnya membatasi aktivitas proyek hingga pukul 16.00 Wita. Warga bahkan masih memberikan toleransi hingga pukul 18.00 Wita.

Akan tetapi, laporan mengenai kendaraan pengangkut alat berat yang tiba sekitar pukul 22.00 Wita memunculkan keresahan baru di lingkungan perumahan.

Pengembang berdalih pengiriman alat terkadang menyesuaikan jadwal kedatangan kapal dari luar daerah. Namun menurut Aditya, dampak kebisingan yang dirasakan warga tetap harus menjadi perhatian.

“Di atas jam 21.00 Wita atau 22.00 Wita adalah waktu orang beristirahat. Tidak boleh ada gangguan kebisingan sama sekali, walaupun itu bukan kegiatan proyek,” tegas Adit.

Untuk memastikan persoalan tersebut tidak kembali terjadi, pihak kecamatan berencana bertemu langsung dengan field manager atau manajer lapangan pengembang.

Aditya menyebutkan, pertemuan sebelumnya lebih banyak dihadiri jajaran manajemen dan direksi perusahaan. Karena itu, komunikasi langsung dengan pihak yang bertanggung jawab di lokasi dinilai penting agar kesepakatan dapat diterapkan hingga tingkat operasional.

Pemerintah kecamatan juga membuka kemungkinan melakukan pemantauan pada malam hari bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Selain kebisingan, Aditya turut menyoroti potensi dampak pembangunan terhadap kondisi lingkungan, terutama risiko banjir di kawasan Jalan Bung Tomo yang selama ini masih mengalami genangan saat musim hujan.

Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh berhenti pada penyusunan kesepakatan, tetapi harus dilanjutkan dengan memastikan seluruh komitmen pengembang benar-benar terlaksana.

“Ini menjadi tantangan bagi kami di unsur pemerintah wilayah untuk melakukan upaya bukan hanya melahirkan kesepakatan, tetapi melakukan pengawasan ketat terhadap kesepakatan tersebut,” katanya.

Aditya juga menjelaskan, secara administratif perizinan pembangunan telah diproses melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Berdasarkan penjelasan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dalam RDP, site plan dan pengajuan izin lingkungan telah dilakukan sejak 2014, kemudian terdapat pelaksanaan pembangunan dan perubahan site plan pada 2023.

“Kami dari pihak kecamatan akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan agar pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan dan hak warga di sekitar kawasan proyek,” tutupnya. (ADV)

Related posts

Kecamatan Samarinda Kota Matangkan Persiapan Adipura 2026 dan Peringatan Hari Antikorupsi

Musriva

Andi Harun Respons Aspirasi Kemenhaj, Satgas Kesehatan Haji dan Hibah Lahan Segera Ditindaklanjuti

Musriva

Pampang Disiapkan Jadi Penahan Limpahan Air dari Kukar Sebelum Masuk Samarinda

Musriva