Bontang, Infosatu.co – Pemerintah Kota Bontang menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menerapkan layanan Sandi Data berbasis kriptografi untuk memperkuat perlindungan informasi dan data pribadi masyarakat.
Penerapan yang dimulai sejak 2024 tersebut mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan informasi di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital.
Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN Yan Hadyonoer mengapresiasi konsistensi Pemkot Bontang dalam menerapkan pengamanan data berbasis kriptografi. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data yang dikelola pemerintah.
Penerapan kriptografi menjadi salah satu bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Penerapan kriptografi merupakan langkah penting untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data. Komitmen seperti ini perlu terus diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dapat berjalan dengan aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya belum lama ini.
Melalui mekanisme penyandian, informasi dapat diubah menjadi bentuk yang tidak bisa dibaca secara langsung oleh pihak yang tidak memiliki akses atau kunci yang sesuai.
Langkah ini juga relevan dengan kebutuhan perlindungan data pada layanan publik, terutama sektor yang mengelola informasi sensitif.
Di Bontang, layanan kriptografi telah diterapkan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada.
Data kesehatan menjadi salah satu jenis informasi yang perlu mendapat perlindungan ketat karena berkaitan langsung dengan kondisi pribadi seseorang. Karena itu, pengamanan data di fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Penguatan Keamanan Usai Serangan Siber
Upaya Pemkot Bontang memperkuat keamanan digital tidak terlepas dari pengalaman menghadapi serangan siber. Pada akhir 2025, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang mengalami serangan siber yang menjadi pengingat pentingnya pengamanan sistem pemerintahan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menuturkan perlindungan sistem digital tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah.
“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi. Pengalaman menghadapi serangan siber menjadi pelajaran bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah,” ujarnya.
Ia juga meminta setiap perangkat daerah mempertahankan langkah yang sudah berjalan dan segera memperbaiki kekurangan dalam pengamanan layanan digital.
“Saya ingin menegaskan bahwa keamanan digital ini bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab kita bersama. Apa yang sudah baik harus kita pertahankan, dan apa yang masih kurang harus segera kita perbaiki. Tujuannya agar masyarakat Kota Bontang bisa mendapatkan pelayanan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Bontang melakukan pemantauan berkala terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi yang berada di server pemerintah daerah. Pemantauan tersebut mencakup pengamatan terhadap aktivitas tidak wajar yang berpotensi mengindikasikan gangguan keamanan.
Pengamanan juga diperhatikan sejak tahap pengembangan layanan. Situs web dan aplikasi baru yang akan menggunakan infrastruktur pemerintah daerah perlu melalui peninjauan proses bisnis, pendokumentasian pemrosesan data pribadi melalui Record of Processing Activities (RoPA), penyusunan dokumen privasi, pengujian keamanan, serta penerapan firewall sesuai kebutuhan.
Selain itu, RSUD Taman Husada bersama Diskominfo melaksanakan pengujian penetrasi atau penetration testing setiap dua tahun.
Pengujian ini bertujuan mengidentifikasi celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak berwenang untuk mengakses sistem.
28 OPD Migrasikan Aset Digital
Penataan infrastruktur digital juga menjadi bagian dari penguatan keamanan informasi Pemkot Bontang. Hingga akhir 2025, sebanyak 28 dari 31 OPD atau sekitar 90 persen telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain resmi bontangkota.go.id.
Secara keseluruhan, aset digital yang tercatat meliputi 31 situs web dan 123 aplikasi. Tiga OPD yang masih dalam proses migrasi adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Proses migrasi ketiga OPD tersebut ditargetkan rampung pada November-Desember 2026.
Penataan ini diharapkan membuat pengelolaan aset digital lebih terkoordinasi sehingga pengawasan dan pemeliharaan keamanan dapat dilakukan secara terarah.
Pemkot Bontang juga merencanakan perluasan layanan kriptografi ke perangkat daerah lain. Setelah diterapkan pada RSUD Taman Husada, penguatan pada 2026 direncanakan menyasar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian dilanjutkan secara bertahap ke Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Perluasan ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan informasi pada layanan yang mengelola data pribadi. Penerapannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah, jenis data yang diproses, serta kesiapan infrastruktur dan tata kelola keamanan.
Tindak Lanjuti Peringatan Kerentanan Siber
Kesiapan menghadapi ancaman baru juga menjadi perhatian Pemkot Bontang. Pada 22 Oktober 2026, BSSN mengeluarkan peringatan terkait kerentanan PHP2Shell.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemkot Bontang melakukan inventarisasi dan mitigasi, serta menyampaikan surat edaran melalui Sekretaris Daerah kepada perangkat daerah.
Langkah penanganan mencakup pemeriksaan versi PHP yang digunakan, pembaruan ke versi yang masih didukung, serta penanganan terhadap sistem yang rentan. Apabila risiko belum dapat dimitigasi secara memadai, layanan yang terdampak perlu dipertimbangkan untuk dinonaktifkan sementara hingga pengamanan dilakukan.
Dalam evaluasi keamanan digital, Kota Bontang mencatat nilai Indeks Keamanan Siber (IKASANDI) sebesar 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden. Seluruh nilai tersebut berada di atas target 2,51 yang ditetapkan.
Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan perbaikan. Penerapan kriptografi perlu berjalan beriringan dengan pemantauan sistem, pembaruan perangkat lunak, pengelolaan hak akses, serta kesiapan menangani insiden keamanan.
