Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan persiapan penerapan sistem parkir berlangganan yang ditargetkan berlaku pada Desember 2026.
Untuk memudahkan masyarakat, Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) membuka outlet pendaftaran di setiap kelurahan.
Langkah ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mendaftarkan kendaraannya tanpa harus mendatangi satu lokasi tertentu, sekaligus meningkatkan partisipasi dalam program parkir berlangganan.
Arahan tersebut disampaikan Andi Harun saat memimpin rapat koordinasi finalisasi parkir berlangganan di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Samarinda, Selasa, 27 Oktober 2026.
“Saya minta Dishub menyiapkan outlet atau tempat pendaftaran di setiap kelurahan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan parkir berlangganan,” ungkap Andi Harun.
Dalam rapat itu, Dishub Samarinda memaparkan mekanisme penerapan, kesiapan pelaksanaan, hingga jumlah kendaraan yang telah didaftarkan. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar warga memahami tata cara dan manfaat program sebelum diberlakukan.
Andi Harun menyambut baik kesiapan Dishub dan berharap seluruh tahapan persiapan berjalan optimal.
Menurutnya, program ini tidak hanya berkaitan dengan penataan sistem parkir, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perparkiran di Kota Tepian.
Penerapan parkir berlangganan diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan praktik parkir liar yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kita ingin sistem perparkiran di Samarinda semakin tertib, pengelolaannya lebih baik, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Andi Harun.
Pemkot Samarinda kini mendorong pemantapan mekanisme pendaftaran, koordinasi lintas perangkat daerah, serta sosialisasi secara berkelanjutan agar program dapat diterapkan sesuai target pada Desember 2026. (ADV)
