Samarinda, Infosatu.co – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan perkebunan Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Samarinda, menelan korban jiwa. Seorang warga berinisial LJ (60) meninggal dunia pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin, sehari setelah mengalami luka saat berupaya memadamkan api bersama warga sekitar, Selasa, 13 Oktober 2026.
Tragedi tersebut menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, terutama terkait risiko kebakaran lahan yang berdekatan dengan permukiman warga.
Pelaksana tugas (Plt) BPBD Kota Samarinda, Suwarso, menekankan pentingnya evaluasi penanganan kebakaran, pemetaan kawasan rawan, dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.
“Penanganan kebakaran lahan yang berada di dekat permukiman memiliki tantangan tersendiri. Perambatan api dapat berlangsung cepat akibat tiupan angin dan kondisi vegetasi yang kering,” Ungkapnya dalam wawancara via sambungan seluler, Jumat, 16 Oktober 2026.
Kawasan vegetasi dan lahan kosong yang berbatasan langsung dengan permukiman menjadi salah satu perhatian dalam mitigasi karhutla. Semak belukar, kondisi lahan kering, serta kontur wilayah dapat mempersulit upaya pengendalian api apabila kebakaran meluas.
Dalam materi kajian risiko bencana yang disampaikan, wilayah Samarinda Ulu dan sekitarnya, termasuk kawasan lahan terbuka di sekitar Jalan Anggur, disebut masuk pemetaan zona rawan karhutla tingkat menengah hingga tinggi.
“Kondisi tersebut membutuhkan pengawasan dan upaya pencegahan secara berkelanjutan. Terlebih, kebakaran tidak hanya mengancam lahan dan bangunan, tetapi juga keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi,” Ucap Suwarso.
Paparan asap tebal turut menjadi risiko yang perlu diantisipasi, terutama bagi kelompok rentan seperti lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, penguatan Forum Kelurahan Tangguh Bencana (Katana) dan keterlibatan relawan menjadi bagian dari langkah mitigasi yang perlu dilakukan di tingkat kelurahan.
Patroli bersama di kawasan rawan diharapkan dapat membantu mendeteksi titik api lebih awal. Edukasi kepada masyarakat juga diperlukan agar warga memahami prosedur pelaporan dan evakuasi saat kebakaran terjadi.
“Patroli di titik-titik rawan dan peningkatan pemahaman masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Warga juga perlu memahami risiko membakar lahan, terutama ketika kondisi vegetasi kering,” Kata Suwarso.
pencegahan yang tercantum dalam bahan informasi BPBD. Masyarakat diimbau tidak membakar sampah sembarangan maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Api yang semula kecil dapat merambat dan sulit dikendalikan apabila kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Selain pencegahan, kecepatan pelaporan menjadi faktor penting dalam penanganan karhutla. Warga yang melihat kepulan asap atau titik api diimbau segera menghubungi Call Center 112 atau kanal resmi BPBD yang tersedia.
Laporan tersebut dapat menjadi dasar koordinasi petugas dengan Dinas Pemadam Kebakaran, TNI/Polri, serta unsur relawan untuk menuju lokasi kejadian. (ADV)
