infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Empat Jalan Masuk Kajian Rencana Transportasi Massal di Samarinda

Teks: Suasana jalan Slamet Riyadi yang menjadi opsi rekayasa lalu lintas. (Foto: Dok/Pemkot Samarinda)

Samarinda, Infosatu.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan sejumlah opsi rekayasa lalu lintas. Kebijakan ini dilakukan terkait rencana pengoperasian transportasi massal tahun depan.

Opsi rekayasa itu meliputi penerapan sistem ganjil genap. Hingga pembatasan parkir di badan jalan pada ruas yang dilintasi angkutan umum.

Hotmarulitua Manalu, Kepala Dishub Kota Samarinda, menjelaskan rencana transportasi massal ini menjadi bagian dari strategi untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Baginya, keberhasilan angkutan massal tidak hanya bergantung pada penyediaan armada. Namun juga pada pengaturan penggunaan jalan.

“Kami akan menyampaikan ruas jalan mana yang sudah dilewati angkutan umum. Tidak kita izinkan sama sekali badan jalan tersebut dijadikan parkir,” Ungkap Manalu kepada awak media, Kamis, 15 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Manalu menerangkan, ada empat jalan yang masuk dalam rencana kajian. Di antaranya Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pangeran Hidayatullah, Jalan Panglima Batur, dan Jalan Mulawarman.

“Penerapan ganjil genap maupun larangan parkir di badan jalan masih berupa opsi yang akan direkomendasikan, bukan kebijakan yang telah diputuskan,” Ucapnya.

Disamping itu, kata Manalu, pengurangan parkir di tepi jalan dan pembatasan kendaraan pribadi dapat membantu memperlancar pergerakan lalu lintas.

Makanya, ia meminta masyarakat tidak hanya melihat kehadiran bus massal dari sisi penambahan kendaraan di jalan. Tetapi juga mempertimbangkan potensi pengurangan kendaraan pribadi apabila layanan tersebut diminati.

Namun, Manalu mengakui kondisi dan kebutuhan lalu lintas Kota Tepian tetap perlu disesuaikan dengan hasil kajian serta karakteristik jalan yang tersedia.

Dari sisi rute, Dishub Kota Samarinda telah menyusun rencana induk -master plan. Cakupannya tujuh trayek utama beserta trayek pengumpan -feeder.

Penentuan koridor yang akan lebih dahulu dioperasikan melalui dukungan APBN 2027 masih menunggu hasil kajian konsultan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berdasarkan kajian awal, koridor 2A dan 2B menjadi salah satu alternatif prioritas yang mengarah ke Kecamatan Samarinda Seberang dan Kecamatan Palaran. Kedua trayek dirancang membentuk lintasan berbeda agar jangkauan layanan lebih luas.

Adapun salah satu rute direncanakan bergerak dari Kecamatan Samarinda Seberang menuju Jalan Gajah Mada, Jalan RE Martadinata, Jalan Slamet Riyadi, kemudian melintasi Jembatan Mahakam.

Sementara trayek lainnya dirancang memutar melalui Jembatan Achmad Amins (Jembatan Mahkota II), Jembatan Sungai Dama, dan Kecamatan Sambutan sebelum kembali ke lintasan utama. Rute ini masih berupa gambaran umum dan penetapan resminya menunggu hasil kajian pemerintah pusat.

Dari sisi armada, satu koridor diproyeksikan membutuhkan tujuh bus operasional dan satu unit cadangan untuk menjaga jarak kedatangan antarbus -headway- sekitar 12 menit.

“Ketika tujuh bus ini ada error, itu wajib ada penggantinya supaya pelayanannya tidak terganggu,” tandas Manalu. (ADV)

Related posts

Jelang Hari Santri Nasional, Wakil Wali Kota Samarinda Ajak Siswa MAN 2 dan 6 Ponpes Tanam Bibit Pohon

Musriva

Tingkatkan Kualitas Administrasi dan Pelayanan Informasi, Kelurahan Selili Ikuti Verifikasi DIP

Musriva

Kelurahan Sungai Keledang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pejabat Struktural

Musriva