Samarinda, Infosatu.co – Ketua Bidang Kesehatan Tim Pengawas dan Pengarah (Wasrah) Porprov Kaltim VIII 2026 Sadik Sahil mengingatkan pertandingan di Kabupaten Paser yang direncanakan berlangsung pada 14-27 November 2026 bisa ditunda jika kualitas udara membahayakan kesehatan atlet.
Sadik mengatakan kualitas udara harus menjadi pertimbangan dalam menentukan kelanjutan pertandingan, terutama untuk cabang olahraga yang berlangsung di ruang terbuka.
Penilaian tersebut perlu mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan konsentrasi partikulat halus PM2,5 yang berbahaya bagi sistem pernapasan.
Jika kondisi udara memburuk, penyelenggara perlu menyesuaikan aktivitas berdasarkan tingkat risiko. Langkah yang dapat diambil meliputi pengurangan kegiatan di luar ruangan, pemindahan lokasi pertandingan, hingga penundaan laga.
“Prioritasnya adalah mengurangi paparan, memindahkan aktivitas ke lokasi yang lebih aman, atau menunda pertandingan apabila diperlukan,” ujarnya di Samarinda, Senin, 12 Oktober 2026.
Keputusan tersebut harus melibatkan dokter penanggung jawab medis, panitia penyelenggara, dan pimpinan pertandingan sesuai kewenangan masing-masing. Koordinasi dengan dinas kesehatan dan instansi lingkungan hidup juga diperlukan agar tindakan yang diambil sesuai kondisi di lapangan.
Sadik juga meminta kesiapan layanan kesehatan dipastikan selama pertandingan. Petugas medis, ambulans, peralatan kesehatan, dan akses rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan harus tersedia untuk menangani atlet, ofisial, maupun penonton yang mengalami gangguan kesehatan.
Atlet yang menunjukkan gejala akibat paparan asap, seperti sesak napas, batuk, pusing, atau iritasi mata, harus segera dihentikan dari aktivitas dan diperiksa petugas medis.
Pemeriksaan meliputi kondisi umum, tingkat kesadaran, jalan napas, frekuensi pernapasan, dan denyut nadi. Jika ditemukan tanda bahaya, atlet harus segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada atlet yang memiliki riwayat asma, gangguan pernapasan, atau penyakit jantung. Pemantauan kualitas udara harus dilakukan secara berkala, baik di lokasi pertandingan maupun pemondokan atlet.
Terkait penggunaan masker, Sadik menyampaikan masker kain dan masker bedah tidak dirancang untuk menyaring partikel PM2,5 secara optimal. Respirator seperti N95 atau P100 dapat membantu mengurangi paparan jika digunakan dengan benar, tetapi pemakaiannya saat olahraga berintensitas tinggi bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
Karena itu, penggunaan masker tidak dapat dijadikan alasan untuk tetap menggelar pertandingan ketika udara sudah membahayakan kesehatan. Pengurangan paparan dan penyesuaian aktivitas tetap harus menjadi prioritas.
Sadik menegaskan pencegahan perlu dilakukan sebelum, selama, dan setelah pertandingan. Ketersediaan air minum, area terlindung, akses petugas kesehatan, serta koordinasi antarpihak menjadi bagian dari langkah perlindungan selama Porprov Kaltim VIII 2026 berlangsung di Paser.
