Samarinda, Infosatu.co – Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menuturkan pemerintah pusat telah memberi lampu hijau untuk penerapan angkutan umum berbasis jalan raya dengan skema Buy the Service (BTS) di Samarinda mulai 2027. Namun, dukungan pembiayaan dari APBN hanya diberikan selama tiga tahun sebelum menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
“APBN memberikan stimulus pembiayaan selama tiga tahun. Kemudian setelah tiga tahun itu menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya di DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu, 30 September 2026.
Manalu mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah dirinya mengikuti rapat di Kementerian Perhubungan. Saat ini, pembahasan berlanjut pada persiapan nota kesepahaman (MoU) sebagai bagian dari pelaksanaan program.
Berbeda dengan angkutan umum konvensional yang beroperasi dengan menunggu penumpang penuh, BTS dirancang dengan standar pelayanan yang lebih teratur. Waktu kedatangan antarbus atau headway akan diatur, termasuk pelayanan di dalam kendaraan.
Bus nantinya dilengkapi pendingin ruangan, CCTV, serta sistem informasi melalui aplikasi. Penumpang dapat mengetahui perkiraan waktu kedatangan bus sekaligus ketersediaan tempat duduk atau ruang berdiri.
“Dia tidak berbasis menunggu penuh penumpang, tetapi dia menjaga pelayanannya. Bagaimana pelayanannya itu tepat waktu, headway antarbus juga ada,” jelasnya.
Untuk pembayaran, Dishub Samarinda menyiapkan sistem nontunai. Penumpang masuk melalui pintu depan dan melakukan pembayaran menggunakan uang elektronik sebelum melanjutkan perjalanan.
Sementara rancangan awal layanan mencakup tujuh armada utama dan enam armada feeder. Armada juga akan disiapkan agar dapat melayani penyandang disabilitas, termasuk akses masuk menggunakan ramp dan ruang khusus di dalam bus.
Tarif layanan sendiri didorong tetap terjangkau. Manalu menyebut angka Rp2.500 sebagai tarif yang paling murah, dengan konsep integrasi antara bus utama dan feeder.
Artinya, penumpang yang melanjutkan perjalanan dari feeder ke bus utama cukup membayar sekali. Sistem tersebut disiapkan agar masyarakat tidak terbebani pembayaran berulang ketika berpindah moda.
Untuk rute, Dishub bersama Kementerian Perhubungan masih mengkaji koridor yang dinilai paling potensial. Manalu mengungkapkan banyak masukan masyarakat mengarah ke wilayah Samarinda Seberang dan Palaran.
Teras Samarinda II juga disebut menjadi salah satu titik yang dipertimbangkan sebagai lokasi pemberangkatan karena telah memiliki shelter.
Kehadiran layanan bus massal nantinya juga akan diikuti kebijakan untuk mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi. Pemerintah kota menyiapkan konsep push and pull, mulai dari peningkatan kualitas layanan bus hingga kemungkinan penerapan ganjil-genap dan pembatasan parkir di badan jalan pada sejumlah ruas.
Ia menilai langkah tersebut diperlukan agar investasi pemerintah pada layanan angkutan umum tidak berhenti pada penyediaan armada, tetapi benar-benar mengubah kebiasaan masyarakat dalam memilih moda transportasi.
“Tujuan angkutan umum itu adalah mengajak masyarakat beralih atau mencintai kembali angkutan umum. Beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” pungkasnya.
