Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) rampung sebelum pembahasan dan pengesahan APBD 2027.
Penataan tersebut dilakukan dengan mengevaluasi sejumlah perangkat daerah, termasuk rencana penggabungan beberapa fungsi yang dinilai lebih efektif jika berada dalam satu organisasi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan proses revisi SOTK saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Namun, rancangan tersebut masih harus dibahas bersama DPRD Samarinda dan mendapat persetujuan melalui rapat paripurna.
“Sekarang kira-kira sudah berada pada tahap 80 persen untuk melakukan perubahan pada SOTK di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,” kata Andi Harun.
Salah satu perubahan yang disiapkan menyangkut urusan pariwisata dan kebudayaan. Pemkot berencana memisahkan fungsi kebudayaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didsikbud) untuk kemudian disatukan dengan urusan pariwisata.
Di sisi lain, urusan pariwisata yang selama ini berada dalam lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) juga akan dialihkan ke perangkat daerah yang menangani kebudayaan.
Menurut Andi Harun, penataan tersebut dimaksudkan agar pengembangan pariwisata dan kebudayaan mendapat perhatian yang lebih khusus. Kedua, sektor tersebut dinilai memiliki potensi yang masih dapat dikembangkan di Samarinda.
“Kita harus jujur, kebudayaan dan pariwisata selama ini terkesan di belakang. Padahal ini potensial untuk kita bangun secara bersama-sama,” ujarnya.
Selain sektor pariwisata dan kebudayaan, Pemkot Samarinda juga menyiapkan penggabungan fungsi pada sejumlah perangkat daerah lainnya. Salah satunya adalah rencana menyatukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Meski terdapat perubahan nomenklatur dan penggabungan fungsi, jumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Samarinda ditargetkan tetap sebanyak 30 perangkat daerah.
Andi Harun menegaskan perubahan tersebut bukan semata-mata untuk mengubah struktur, melainkan menata fungsi agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih dan lebih terarah.
Pemkot juga mengejar penyelesaian perubahan SOTK sebelum APBD 2027 disahkan. Target itu agar penyusunan anggaran tahun depan sudah mengacu pada struktur organisasi yang telah diperbarui.
“Saya telah memberi target kepada bagian organisasi, juga Sekda serta seluruh asisten, agar anggaran tahun 2027 kita sudah berbasis pada SOTK yang baru,” pungkasnya.
