Samarinda, Infosatu.co – Penataan pedagang di Pasar Pagi Samarinda mulai diarahkan untuk menyesuaikan karakter perdagangan masing-masing. Khusus pedagang grosir, Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda memberikan ruang untuk menggabungkan sejumlah petak menjadi satu area usaha, namun dengan satu ketentuan yakni pembatas lapak tidak boleh dibuat permanen.
Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan awal dalam pembahasan penataan pedagang grosir dan eceran di Pasar Pagi.
Dalam skema yang disepakati, aktivitas perdagangan grosir akan dipusatkan di lantai 6 dan 7. Sementara pedagang eceran tetap diarahkan menempati lantai 2, 3, serta sebagian lantai 4.
Menurut Nurrahmani, penggabungan sejumlah petak memungkinkan dilakukan apabila pedagang grosir membutuhkan area usaha yang lebih luas. Bahkan, beberapa petak yang tercatat atas nama berbeda tetap dapat disatukan untuk kebutuhan operasional.
“Kalau misal pedagang mau gabung, seperti gabung 10 orang jadi satu area grosir, silakan saja,” kata Nurrahmani usai rapat di kawasan Rooftop Pasar Pagi Samarinda, Senin 7 September 2026.
Namun, penggabungan tersebut tidak berarti mengubah status kepemilikan masing-masing petak. Karena itu, Disdag meminta pembatas antarlapak menggunakan partisi yang mudah dibongkar dan dipasang kembali.
“Penataan hanya pakai partisi saja, tidak disekat beton. Jadi kalau suatu saat ada kendala dan mau dipisah lagi, prosesnya mudah dan nama kepemilikan di dokumen tetap beda-beda,” jelasnya.
Sementara itu, konsep penataan bagi pedagang eceran yang memilih tetap berada di lantai bawah masih dalam pembahasan.
Disdag belum menetapkan bentuk pembagian sekat karena masih harus mencocokkan kondisi lapangan dengan data kepemilikan dan pembagian petak.
Nurrahmani menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu membuka kembali data pedagang untuk memastikan jumlah serta posisi masing-masing lapak.
Langkah tersebut juga diperlukan untuk mengakomodasi pedagang yang hingga kini belum mendapatkan realisasi pembagian petak.
“Untuk yang di bawah kita masih belum final soal pembagian sekatnya. Kami perlu buka data dulu untuk melihat rekapitulasi pastinya,” pungkasnya.
