Samarinda, Infosatu.co – Pendataan usaha informal, usaha rumah tangga hingga UMKM menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Beragamnya aktivitas ekonomi masyarakat membuat proses pendataan di lapangan perlu memastikan seluruh kegiatan usaha dapat tercatat sesuai kondisi sebenarnya.
Anggota DPR RI dari Kalimantan Timur (Kaltim) Hetifah Sjaifudian mengatakan evaluasi pelaksanaan sensus perlu melihat langsung berbagai persoalan yang dihadapi petugas ketika melakukan pendataan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Data itu bukan sekadar angka. Di balik setiap angka ada usaha masyarakat, ada pekerja, ada keluarga, dan ada aktivitas ekonomi yang harus kita pahami dengan benar. Kalau datanya keliru, kebijakan yang lahir juga bisa keliru,” ujar Hetifah pada Diskusi Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Kelembagaan BPS RI yang digelar di Ballroom Hotel Swiss-Bel Samarinda, Sabtu, 5 September 2026.
Menurutnya, kondisi ekonomi di daerah tidak hanya terdiri dari usaha yang sudah memiliki struktur dan pencatatan yang jelas. Pelaku UMKM, usaha rumah tangga, pekerja informal hingga aktivitas ekonomi yang belum tercatat secara optimal juga perlu masuk dalam pendataan.
“Karena itu, ekosistem ekonomi di daerah yang sangat beragam ini harus mendapatkan ruang dalam proses pendataan. Jangan sampai ada aktivitas ekonomi masyarakat yang luput hanya karena bentuk usahanya informal atau belum tercatat secara optimal,” katanya.
Hetifah juga menilai kualitas data tidak hanya ditentukan oleh metode pendataan, tetapi juga komunikasi antara petugas dengan masyarakat. Pemahaman masyarakat mengenai tujuan sensus dinilai penting agar pelaku usaha bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Jangan sampai masyarakat merasa didata tetapi tidak tahu untuk apa. Kita harus bisa menjelaskan bahwa data ekonomi yang baik akan membantu pemerintah melihat kondisi riil masyarakat dan menentukan program yang lebih tepat,” ujarnya.
Ia mengatakan persoalan di lapangan juga perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan sensus berikutnya. Pengalaman petugas ketika berhadapan dengan masyarakat dan pelaku usaha, menurutnya, dapat memberikan gambaran mengenai kendala yang tidak selalu terlihat dari sisi teknis pendataan.
“Evaluasi tidak boleh berhenti pada persoalan teknis pendataan. Kita perlu melihat apa yang benar-benar terjadi di lapangan, bagaimana petugas berhadapan dengan masyarakat dan pelaku usaha, serta apa saja yang membuat data belum bisa menggambarkan kondisi ekonomi secara utuh,” jelasnya.
Selain kualitas pendataan, Hetifah menekankan penguatan kelembagaan BPS dan pemanfaatan teknologi. Menurutnya, kebutuhan terhadap data ekonomi semakin besar seiring cepatnya perubahan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita ingin BPS semakin kuat, datanya semakin berkualitas, dan yang paling penting, datanya terasa manfaatnya. Pemerintah membutuhkan data yang cepat dan akurat, sementara masyarakat membutuhkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi mereka. Di situlah pentingnya Sensus Ekonomi 2026,” tegas Hetifah.
