infosatu.co
PEMERINTAH

Truk ODOL di Samarinda Diberi Waktu 3 Bulan untuk Normalisasi Sebelum Akses BBM Subsidi Diblokir

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menemui massa aksi FGSS di Balai Kota Samarinda terkait penolakan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya memutuskan untuk memberikan kelonggaran bagi kendaraan truk yang masih berstatus over dimension over loading (ODOL) untuk melakukan normalisasi.

Pemilik kendaraan diberi waktu tiga bulan sebelum akses terhadap BBM bersubsidi kembali dibatasi.

Kebijakan itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun usai menemui ratusan sopir truk yang menggelar aksi di Balai Kota Samarinda, Senin, 24 Agustus 2026.

Para sopir sebelumnya mempersoalkan penerapan sistem fuel card BRIZZI serta mekanisme pengaturan antrean BBM bersubsidi yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Andi Harun menjelaskan kewajiban normalisasi kendaraan ODOL bukan aturan yang dibuat Pemkot Samarinda. Ketentuan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Karena itu, Pemkot Samarinda tidak memiliki kewenangan untuk menghapus kewajiban normalisasi maupun mengubah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kewajiban untuk melakukan normalisasi pada kendaraan dalam rangka yang over dimensi itu bukan kebijakan pemerintah kota. Itu langsung kebijakan pemerintah pusat,” kata Andi Harun.

Meski demikian, Pemkot Samarinda memilih memberikan masa transisi bagi sopir yang kendaraannya belum memenuhi ketentuan.

Kendaraan yang telah mengikuti proses uji KIR tetapi masih dinyatakan ODOL tetap diberikan kesempatan untuk melakukan normalisasi dalam kurun waktu tiga bulan. Selama masa tersebut, akses BBM bersubsidi tidak langsung ditutup.

Namun, kelonggaran itu disertai kewajiban. Pemilik kendaraan harus menyelesaikan normalisasi dalam tenggat yang diberikan. Jika tidak dilakukan, akses terhadap BBM bersubsidi akan kembali diblokir.

“Tapi ke depan, tidak boleh kendaraan yang over dimensi terus-menerus tidak dinormalisasi,” tegasnya.

Selain memberikan waktu bagi sopir, Andi Harun juga berencana meminta pemerintah pusat memberikan keringanan biaya normalisasi kendaraan.

Menurutnya, biaya pemotongan atau penyesuaian bak kendaraan berpotensi menjadi persoalan tersendiri bagi sopir yang penghasilannya bergantung pada kapasitas angkutan.

“Saya janji saya akan buat surat ke Pak Menteri. Mudah-mudahan diberi keringanan, syukur-syukur bisa gratis untuk tahap pertama,” ujarnya.

Andi Harun mengatakan Pemkot Samarinda tidak dapat menetapkan sendiri besaran biaya normalisasi karena hal tersebut berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau itu kewenangan saya, hari ini juga saya bilang gratis. Tapi kalau itu kewenangan pusat jangankan gratis, mengurangi dari biaya yang dibuat oleh pusat, kami melanggar hukum,” jelasnya.

Di sisi lain, Koordinator Lapangan aksi sopir truk Hendra Buton mengungkapkan persoalan utama yang dihadapi sopir bukan sekadar kewajiban mengikuti aturan ODOL.

Normalisasi kendaraan dinilai dapat mengurangi kapasitas angkut yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pendapatan.

Ia mencontohkan, truk yang sebelumnya mampu membawa sekitar 100 dos barang berpotensi hanya dapat mengangkut sekitar setengahnya setelah bak kendaraan dinormalisasi.

Sementara biaya angkut yang diterima sopir belum tentu ikut berubah.

“Misalnya kami bawa 100 dos, ongkosnya Rp5 juta. Terus, sekarang kami bawa cuma 50 dos, ongkos nya ya tetap Rp5 juta. Gimana, mau gak konsumen?” kata Hendra.

Hendra juga meminta agar penertiban kendaraan ODOL tidak hanya menyasar sopir lokal. Menurutnya, aturan harus diberlakukan secara merata, termasuk terhadap kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Samarinda.

Ia khawatir sopir lokal yang telah menyesuaikan kendaraan justru berada dalam posisi tidak seimbang ketika harus bersaing dengan kendaraan lain yang masih menggunakan bak berukuran lebih besar.

“Kalau bisa diterapkan di Samarinda pemotongan bak, kami ikuti. Tapi tolong menyeluruh,” pintanya.

Persoalan lain yang dibawa para sopir dalam aksi tersebut adalah penggunaan BRIZZI sebagai bagian dari sistem fuel card untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Hendra menilai penerapan mekanisme tersebut belum disertai sosialisasi yang cukup kepada para sopir. Ia menyebut sosialisasi mengenai sistem tersebut terakhir dilakukan sekitar tiga tahun lalu.

Menurutnya, para sopir juga belum menerima surat edaran khusus sebelum mekanisme baru mulai diterapkan.

“Kalau masalah sosialisasi mengenai ini sebelumnya tidak ada. Tiba-tiba teman-teman dari Dishub langsung mempraktikkan maunya mereka,” katanya.

Kekhawatiran sopir juga berkaitan dengan status kendaraan yang belum lolos uji KIR karena masih ODOL.

Mereka khawatir kondisi tersebut berujung pada pemblokiran kembali kartu yang digunakan untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Sementara itu, Andi Harun memastikan Pemkot Samarinda tetap akan mencari titik temu antara penataan distribusi BBM bersubsidi dan kondisi operasional para sopir. Menurutnya, sistem fuel card tetap diarahkan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Namun, mekanisme pengambilan antrean melalui Dishub akan dievaluasi apabila dalam praktiknya justru menambah beban bagi sopir.

Aksi tersebut diikuti ratusan sopir dengan jumlah kendaraan yang disebut Hendra mencapai sekitar 700 unit. Massa tidak hanya berasal dari Samarinda, tetapi juga datang dari sejumlah wilayah lain seperti Tenggarong, Makroman dan Marangkayu.

Related posts

Status Masih Siaga Bencana, Penanganan Karhutla di Kaltim Terkendali

Emmy Haryanti

PPPK Kaltim Hadapi Ketidakpastian 2027, Asosiasi Minta Masa Depan Kepegawaian Diperhatikan

Rizki

Bawa Lagu Komang hingga Iqro, Raim Laode Sukses Meriahkan Penutupan Festival Merah Putih Kaltim 2026

Rizki