infosatu.co
Samarinda

Ratusan Sopir Truk Kepung Balai Kota Samarinda, Tolak Aturan Baru Biosolar Bersubsidi

Teks: Aksi Demonstrasi FGSS yang menolak kebijakan baru terkait pembatasan kuota BBM. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Aksi penolakan terhadap kebijakan baru penyaluran Biosolar bersubsidi masih berlangsung di Balai Kota Samarinda, Senin, 24 Agustus 2026.

Ratusan armada truk memadati sejumlah ruas jalan hingga membuat akses Jalan M Yamin tidak dapat dilalui kendaraan.

Aksi yang digelar Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) tersebut merupakan bentuk keberatan terhadap kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengenai pembatasan kuota Biosolar bersubsidi yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 September 2026.

Berdasarkan surat instruksi FGSS Nomor 19/FGSS/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026, massa aksi akan memobilisasi sekitar 500 unit truk sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.

Ketua FGSS Achmad Hasan dan Sekretaris Jenderal FGSS MH Isnansyah dalam surat itu menyatakan kebijakan pembatasan kuota subsidi dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas operasional sekaligus pendapatan para sopir truk.

Dalam surat instruksi aksi, FGSS menyampaikan penolakan terhadap pembatasan kuota subsidi dan meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran Biosolar.

“Kebijakan pembatasan kupon subsidi di kantor Dishub per 1 September 2026 sangat memberatkan dan mengancam mata pencaharian para sopir. Kami menuntut adanya keadilan serta evaluasi total terhadap mekanisme penyaluran solar subsidi,” demikian pernyataan sikap FGSS.

Pantauan Infosatu.co di lapangan pada pukul 10.50 Wita menunjukkan para sopir masih bertahan di kawasan aksi.

Kepadatan kendaraan juga berdampak terhadap lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar. Petugas kepolisian bersama Dishub Samarinda berada di lapangan untuk melakukan pengaturan arus kendaraan.

Di tengah berlangsungnya aksi, Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu direncanakan segera menemui para demonstran untuk mendengarkan tuntutan yang disampaikan.

FGSS mempersoalkan mekanisme baru penyaluran Biosolar yang akan diberlakukan pemerintah kota. Salah satu kebijakan yang menjadi keberatan sopir adalah pemblokiran terhadap 5.095 Fuel Card yang terindikasi bermasalah atau tidak memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan.

Selain itu, sopir diwajibkan mengambil kupon atau nomor antrean secara langsung di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Samarinda di Jalan Ring Road sebelum melakukan pengisian Biosolar di SPBU.

Bagi para sopir, mekanisme tersebut dinilai menambah tahapan yang harus dilalui sebelum mendapatkan BBM bersubsidi. Kondisi itu dikhawatirkan menyita waktu operasional dan berdampak terhadap pendapatan mereka.

Hingga pukul 10.50 Wita, massa masih bertahan di lokasi. Saat ini Wali Kota Samarinda Andi Harun tengah menemui para sopir yang masih bertahan di lokasi aksi untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka sekaligus membahas keberatan terhadap kebijakan penyaluran Biosolar bersubsidi.

Related posts

Memohon Hujan Lewat Salat Istisqa, Begini Tata Cara dan Contohnya dari Nabi

Rizki

Warga Padati Convention Hall Samarinda, Fun Walk Buka Festival Merah Putih

Rizki

Tinggalkan Samarinda Tak Lengkap Rasanya Tanpa Membawa Amplang

Emmy Haryanti