infosatu.co
PEMERINTAH

Teras Samarinda II Tak Mau Jadi Kantong Parkir Liar, Median Jalan Bakal Dipagar

Teks: Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan rekayasa parkir untuk pengunjung Teras Samarinda Tahap II. Median jalan di sekitar kawasan tersebut akan dipagari agar kendaraan tidak berhenti atau parkir sembarangan di badan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan pemasangan pagar median merupakan bagian dari konsep penataan Teras Samarinda Tahap II yang telah dirancang sejak pembahasan Detail Engineering Design (DED).

Menurutnya, langkah itu juga mempertimbangkan pengalaman di Teras Samarinda Tahap I, ketika aktivitas pengunjung berpotensi membuat ruang di sekitar kawasan dimanfaatkan sebagai lokasi parkir.

“Makanya kita arahkan itu dipagar saja semua median. Kita berkaca pengalaman di Teras Samarinda tahap I,” kata Hotmarulitua saat peninjauan Teras Samarinda Tahap II, Senin, 10 Agustus 2026.

Dengan skema tersebut, pengunjung nantinya diarahkan memarkirkan kendaraan di Gedung Pasar Pagi. Akses menuju Teras Samarinda akan difokuskan melalui bukaan median di depan gedung tersebut.

Dishub juga menyiapkan zebra cross dengan lebar sekitar lima meter untuk memudahkan pengunjung menyeberang. Selain itu, Dishub akan mengusulkan pemasangan pelican crossing sebagai fasilitas penyeberangan yang lebih aman.

“Jadi tidak lagi masyarakat akan suka parkir di sembarang tempat. Karena ketika parkir di sembarang tempat, semua menjadi ruang parkir, parkir liar muncul, jukir liar muncul,” ujarnya.

Manalu sapaan akrabnya mengatakan kapasitas parkir di Gedung Pasar Pagi masih memungkinkan untuk menampung kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dishub juga akan berkoordinasi agar waktu operasional parkir dapat disesuaikan dengan aktivitas pengunjung Teras Samarinda yang diperkirakan ramai pada malam hari.

Jika kapasitas Gedung Pasar Pagi nantinya tidak mencukupi, Dishub akan berkoordinasi dengan pengelola masjid di sekitar kawasan untuk menyiapkan alternatif parkir.

Sementara untuk area di depan masjid yang selama ini kerap digunakan sebagai lokasi parkir di tepi jalan, Dishub akan memasang rambu larangan parkir.

Pengecualian diberikan untuk kebutuhan tertentu, terutama saat kegiatan ibadah pada hari Jumat.

Adapun pembangunan pelican crossing belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena anggarannya masih harus diusulkan.

Namun, Manalu memastikan pagar median menjadi salah satu pekerjaan yang diprioritaskan menjelang pembukaan Teras Samarinda Tahap II.

“Dalam tahap percepatan pembukaan Teras Samarinda Tahap II, sebelum tanggal 1 September, median jalannya sudah dipagari,” katanya.

Menurutnya, penataan tersebut diharapkan dapat membuat arus kendaraan dan aktivitas pengunjung lebih tertib sekaligus mencegah munculnya kantong-kantong parkir liar maupun juru parkir liar di sekitar Teras Samarinda Tahap II.

Pengunjung nantinya diharapkan memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disiapkan, kemudian menyeberang melalui akses khusus menuju kawasan Teras Samarinda.

Related posts

Pemprov Kaltim Kejar Peningkatan Skor IPKD, Pengelolaan APBD Jadi Sorotan

Emmy Haryanti

Cegah Sampah dan Kayu Kembali Masuk, Muara Teras Samarinda II Bakal Dipasangi Kawat Pembatas

Rizki

Taman Teras Samarinda II Tak Akan Dibuka 24 Jam

Rizki