infosatu.co
PEMERINTAH

Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter yang Viral di Medsos

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Persoalan penggunaan media sosial oleh seorang dokter di salah satu rumah sakit daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjadi perhatian Wali Kota Andi Harun.

Dokter tersebut diduga menuliskan komentar bernada sinis pada unggahan seorang pasien di media sosial. Persoalan itu kemudian mencuat setelah pasien yang menjadi objek komentar tersebut meninggal dunia.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pihak rumah sakit telah mengambil tindakan internal terhadap dokter yang bersangkutan. Namun, ia meminta penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada sanksi dari pihak rumah sakit.

Andi Harun meminta Inspektorat Samarinda melakukan pemeriksaan untuk melihat apakah tindakan tersebut juga berkaitan dengan pelanggaran disiplin sebagai pegawai pemerintah.

“Saya mendapat informasi rumah sakit sudah memberikan sanksi. Tapi saya minta Inspektorat melihat apakah ada aspek kedisiplinan pegawai yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Andi Harun, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Menurutnya, pemeriksaan oleh Inspektorat diperlukan agar persoalan dapat dilihat secara menyeluruh berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan unsur pelanggaran disiplin, hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi dasar pemberian rekomendasi maupun tindakan lebih lanjut.

Andi Harun juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda agar memahami konsekuensi ketika menggunakan media sosial, termasuk melalui akun pribadi.

Ia menilai status sebagai aparatur atau bagian dari institusi pemerintahan tetap melekat ketika seseorang beraktivitas di ruang digital.

“Media sosial memang ruang pribadi, tetapi ketika seseorang berstatus sebagai aparatur pemerintah tentu ada konsekuensinya. Karena itu, cara berkomunikasi harus tetap dijaga,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya menjadi pembelajaran bagi dokter maupun tenaga kesehatan.

Seluruh pegawai Pemkot Samarinda diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan persoalan yang dapat berdampak terhadap kepercayaan publik.

“Ini bukan hanya untuk tenaga kesehatan. Semua pegawai harus bijak bermedia sosial karena tindakan pribadi juga bisa berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi,” ujarnya.

Selain meminta pemeriksaan terhadap aspek kepegawaian, Andi Harun juga menginginkan evaluasi dilakukan terhadap tata kelola rumah sakit daerah.

Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan Samarinda melakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk terhadap manajemen rumah sakit, standar operasional prosedur (SOP), serta sistem pembinaan dan pengawasan terhadap jajaran direksi maupun pegawai.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan kualitas pelayanan rumah sakit tetap terjaga.

“Jangan hanya melihat persoalan ini dari individunya. Saya juga meminta tata kelola rumah sakit dievaluasi, mulai dari manajemen, SOP, sampai pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai,” tegasnya.

Andi Harun turut menilai sorotan publik terhadap kasus tersebut sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengatakan Pemkot Samarinda terbuka terhadap kritik selama disampaikan berdasarkan fakta dan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.

“Kami tidak alergi terhadap kritik. Kalau memang ada yang perlu dikoreksi dan disampaikan berdasarkan fakta, itu menjadi masukan bagi kami untuk memperbaiki pelayanan dan tata kelola,” ucapnya.

Saat ini, Pemkot Samarinda masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk mengetahui apakah tindakan dokter tersebut memenuhi unsur pelanggaran disiplin kepegawaian. Jika terbukti, tindak lanjut akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Related posts

Mal Lembuswana Berganti Pengelola Setelah 30 Tahun Berdiri, Revitalisasi dan Penjaringan Investor Disiapkan

Rizki

Sorotan Komentar Dokter di Medsos, Inspektorat Samarinda Tunggu Laporan RSUD IA Moeis

Ratu

Kaltim dan Jateng Teken Kerja Sama, Batu Bara hingga Material IKN Masuk Kesepakatan

Rizki