Bontang, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Kalimantan Timur (Kaltim), terus mendorong digitalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Salah satu upaya yang kini mulai diterapkan adalah penggunaan aplikasi Pondok Pasilan atau Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan aplikasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik berbasis teknologi.
Menurutnya, digitalisasi diperlukan agar pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efisien sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen.
“Aplikasi Pondok Pasilan ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendorong digitalisasi pemerintahan yang lebih inovatif,” ujar Agus Haris, Kamis, 23 April 2026.
Ia menjelaskan, penguatan layanan digital juga berkaitan dengan arah pembangunan Kota Bontang ke depan.
Pemerintah daerah menargetkan Bontang berkembang sebagai kota industri dan jasa yang mampu bersaing sekaligus mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara.
Karena itu, kata dia, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas yang terus diperkuat.
Selain memudahkan pelayanan, aplikasi Pondok Pasilan juga dirancang untuk memperbaiki sistem pengelolaan data kependudukan.
Dengan data yang tertata dengan baik, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Data kependudukan yang rapi akan membantu pemerintah mengambil kebijakan yang lebih presisi untuk masyarakat,” jelasnya.
Agus Haris menambahkan, keberadaan aplikasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga berhubungan dengan upaya memperkuat identitas kependudukan warga.
Menurutnya, dokumen kependudukan yang tertata akan berperan penting dalam berbagai program pelayanan publik maupun perlindungan sosial.
“Jadi ini bukan sekadar aplikasi, tetapi juga sarana memperkuat identitas penduduk dan perlindungan sosial agar masyarakat lebih berdaya saing,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang, Budiman, mengatakan penerapan Pondok Pasilan juga bertujuan memastikan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh warga dapat mengakses layanan administrasi dengan lebih mudah.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat urusannya karena persoalan administrasi,” ujar Budiman.
Ia berharap pemanfaatan aplikasi tersebut dapat membuat proses pelayanan publik berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan bagi masyarakat.
“Melalui Pondok Pasilan, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya. Adv
