infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Soal Adiknya di TGUPP, Rudy Mas’ud: Itu Hak Prerogatif Gubernur

Teks: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menanggapi pertanyaan isu praktik KKN yang diajukan awak media saat konferensi pers di Hotel Atlet. (infosatu.co/Adi)

Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai dugaan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Timur.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya anggota keluarga gubernur yang diketahui menempati posisi strategis, termasuk di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Menanggapi hal itu, Rudy menegaskan penunjukan anggota TGUPP merupakan hak prerogatif kepala daerah sebagai bagian dari tim ahli yang bertugas membantu mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

Menurutnya, tim tersebut dibentuk untuk mendukung kelancaran koordinasi dan percepatan pengambilan keputusan dalam menjalankan roda pemerintahan.

“TGUPP adalah tim ahli gubernur untuk percepatan pembangunan. Saya memilih orang yang bisa berkomunikasi langsung dengan saya, terutama untuk menangani persoalan mendesak saat saya sedang bertugas di luar daerah,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Rudy Mas’ud kepada wartawan di Hotel Atlet Sempaja, Kompleks Stadion Kadrie Oening, Samarinda, Kamis, 23 April 2026.

Ia juga menanggapi keberadaan adiknya, Hijrah Mas’ud, yang menjabat sebagai Wakil Ketua I TGUPP Kaltim. Menurut Rudy, penunjukan tersebut didasarkan pada kepercayaan serta pengalaman kerja yang telah terbangun sejak lama.

Rudy menyebut Hijrah telah mendampinginya secara profesional sejak masa perjuangan politik hingga dirinya terpilih sebagai gubernur.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa posisi dalam TGUPP berbeda dengan jabatan struktural di pemerintahan yang diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota TGUPP, katanya, tidak melalui mekanisme pelantikan jabatan struktural di organisasi perangkat daerah.

“Sepanjang prosesnya sesuai mekanisme di pemerintah provinsi, itu tidak masalah. TGUPP bertugas mengawal program agar tidak tersendat di organisasi perangkat daerah,” jelasnya.

Menurut Rudy, tim tersebut juga berperan sebagai penghubung untuk memastikan koordinasi antara gubernur dan berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Ia menambahkan, anggota TGUPP bekerja membantu pemerintah daerah dalam memastikan program-program prioritas berjalan sesuai rencana.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy juga menyinggung sorotan publik terkait posisi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur yang dijabat oleh keponakannya, Putri Amanda Nurramadhani.

Rudy menegaskan pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kepemimpinan organisasi pengusaha tersebut.

“Kadin tidak ada kaitannya dengan pemerintah provinsi. Mereka punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sendiri. Gubernur maupun perangkat daerah tidak memiliki hak suara di sana,” katanya.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperkuat transparansi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Terkait honorarium anggota TGUPP yang bersumber dari APBD dan menjadi perhatian publik, Rudy menyatakan tidak mempermasalahkan apabila anggota TGUPP yang berasal dari kerabatnya harus mengembalikan honor tersebut ke kas daerah.

“Kalau persoalannya honor, nanti saya sampaikan agar dikembalikan saja. Yang penting mereka bekerja sebagai tim ahli untuk memastikan pembangunan Kalimantan Timur tetap berjalan,” pungkasnya.

Related posts

Gubernur Kaltim: Media Agar Lebih Selektif Sampaikan Informasi, Jaga Martabat Daerah

Rizki

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Jelaskan Alokasi Anggaran Rp25 Miliar untuk Rumah Jabatan

Rizki

Insiden Penghalangan Kerja Wartawan Saat Aksi 214 Dinilai Berpotensi Pengaruhi IKP Kaltim

Rizki