Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini memasuki tahapan krusial dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni pemeriksaan terinci. Diketahui, setelah sebelumnya melalui dua kali pemeriksaan pendahuluan.
Fase ini menjadi penentu dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Neneng Chamelia Santi.
Ia menjelaskan pada tahap tersebut, tim auditor BPK akan melakukan pengujian lebih mendalam terhadap pengelolaan keuangan. Salah satunya melalui permintaan dokumen yang akan dijadikan sampel pemeriksaan.
“Dokumen-dokumen itu nantinya akan menjadi dasar dalam menilai pengelolaan keuangan secara lebih rinci,” ujarnya, Senin 6 April 2026.
Proses pemeriksaan terinci tersebut dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, sejak dimulai hingga 10 Mei 2026. Namun, karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur, agenda exit meeting direncanakan digelar pada 11 Mei 2026.
Sebelumnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan pendahuluan. Kini, perhatian difokuskan pada penyempurnaan serta kelengkapan dokumen dalam tahapan lanjutan ini.
“Nantinya selama proses audit berlangsung, seluruh OPD diminta untuk meningkatkan respons, khususnya dalam penyediaan data yang dibutuhkan auditor,” jelasnya.
Selain itu, setiap permintaan dokumen diharapkan dapat dipenuhi secara cepat agar tidak menghambat jalannya pemeriksaan.
“Semua harus bergerak cepat. Kita anggap saja setiap hari seperti hari kerja aktif, jadi ketika ada permintaan data, harus segera disiapkan,” tuturnya.
Sejauh ini, pelaksanaan audit berjalan tanpa kendala berarti. Hal itu tidak lepas dari pengalaman Pemkot Samarinda yang telah terbiasa menghadapi pemeriksaan rutin tahunan dari BPK.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu daftar resmi dokumen yang akan dijadikan sampel oleh BPK. Umumnya, daftar tersebut akan disampaikan pada awal tahap pemeriksaan terinci untuk segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Dengan kesiapan dokumen dan koordinasi antar perangkat daerah yang terus diperkuat, Pemkot Samarinda optimistis dapat kembali meraih opini WTP.
Kelancaran proses audit dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
”Kami pun berharap seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan lancar hingga akhir, sekaligus mempertegas komitmen terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang baik,” tandasya.
