Samarinda, Infosatu.co — Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (JMSI Kaltim) Mohammad Sukri, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang akan membatasi atau memblokir akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menurut Sukri, langkah tersebut merupakan upaya preventif yang penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko negatif di dunia digital, khususnya konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
“Langkah preventif yang dilakukan pemerintah ini sangat baik. Jangan sampai digitalisasi justru memberikan dampak buruk bagi anak-anak kita,” ujar Sukri, Sabtu 7 Maret 2026.
Ia menilai media sosial saat ini menyimpan berbagai potensi risiko, mulai dari paparan konten yang tidak pantas hingga informasi yang dapat mempengaruhi perkembangan anak secara negatif.
Karena itu, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur dianggap sebagai langkah yang tepat untuk meminimalisir dampak tersebut.
Sukri menegaskan bahwa anak-anak sebenarnya masih dapat memanfaatkan perangkat digital seperti telepon genggam untuk berbagai kebutuhan lain, selama tidak memiliki akun media sosial.
Menurutnya, penggunaan gawai tetap dapat diarahkan pada hal-hal yang bersifat edukatif.
“Anak-anak sebenarnya tetap bisa menggunakan gadget untuk belajar atau mengakses aplikasi edukasi. Yang menjadi persoalan adalah ketika mereka memiliki akun media sosial, karena di situ risikonya jauh lebih besar,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan kebijakan tersebut agar dapat berjalan efektif.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sangat dibutuhkan agar kebijakan pembatasan media sosial ini dapat diterapkan secara optimal.
“Harus ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Selain itu, Sukri juga berharap pemerintah dapat menyiapkan solusi alternatif berupa aplikasi atau platform digital yang bersifat edukatif bagi anak-anak.
Dengan demikian, anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi digital untuk memperoleh pengetahuan tanpa harus terpapar konten negatif yang beredar di media sosial.
“Setelah ada pembatasan media sosial, pemerintah juga perlu memikirkan aplikasi digital yang lebih edukatif agar anak-anak tetap bisa mendapatkan pengetahuan melalui teknologi,” pungkasnya.
