Bontang, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan korban gigitan buaya yang sempat menjadi perhatian publik, telah mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Selain itu, Pemkot juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penangkapan terpadu, relokasi satwa, serta penguatan pengamanan di sejumlah titik rawan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan korban sebelumnya mengalami kendala administrasi karena tidak memiliki kartu keluarga dan belum terdaftar aktif sebagai peserta BPJS.
Kondisi tersebut sempat membuat pembiayaan pengobatan menjadi persoalan serius.
“Kalau tidak ada BPJS, biayanya bisa sampai Rp28 juta. Alhamdulillah sekarang sudah aktif dan bisa ditanggung,” ujarnya saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menegaskan, Pemkot memiliki skema pembiayaan bagi warga tidak mampu, termasuk peserta BPJS mandiri yang sudah tidak lagi sanggup membayar iuran.
Dalam kasus ini, pemerintah bergerak cepat membantu proses administrasi sehingga kepesertaan BPJS korban kembali aktif dan seluruh biaya perawatan dapat ditanggung sesuai ketentuan.
Di sisi lain, maraknya kemunculan buaya di sejumlah wilayah Bontang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Beberapa titik pesisir, perairan, hingga area yang berdekatan dengan permukiman warga dinilai memiliki potensi risiko tinggi, terutama bagi anak-anak.
“Ini harus segera ditangkap. Populasinya sudah banyak di habitatnya, tidak bisa kita abaikan,” tegas Neni.
Menurutnya, dalam waktu dekat Pemkot akan mengoordinasikan langkah penanganan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pawang buaya.
Tahap awal dilakukan melalui pemetaan lokasi dengan konsentrasi kemunculan tertinggi sebelum proses penangkapan dilaksanakan sesuai prosedur.
“Kami pastikan buaya ditangkap dengan aman, tidak disakiti. Nanti akan diserahkan ke pihak atau kementerian terkait,” tambahnya.
Sebagai langkah mitigasi lanjutan, Pemkot akan mendata dan memetakan titik-titik rawan. Buaya yang berhasil ditangkap rencananya akan dikumpulkan dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman, termasuk opsi dibawa ke lokasi konservasi di Samarinda untuk penanganan oleh pihak berkompeten.
“Kita akan petakan titik-titik rawan. Nanti dikumpulkan, dipindahkan ke tempat yang lebih aman,” jelasnya.
Selain relokasi, pemerintah juga akan memasang papan imbauan di sejumlah kawasan rawan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak berenang atau beraktivitas di perairan yang berpotensi menjadi habitat buaya, baik di laut maupun sungai.
Neni turut mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat air pasang yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi.
“Kalau pasang air, itu sangat berisiko. Kami minta RT, warga, dan orang tua ikut mengawasi agar anak-anak tidak bermain di laut,” pungkasnya. (Adv)
