infosatu.co
KALTIM

Subhan, Direktur CV Afisera: Terima Pengembalian Mobil Dinas, Tak Ada Pihak Dirugikan

Teks: Direktur CV Afisera, Subhan, sebagai penyedia kendaraan mobil dinas Gubernur Kaltim (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Dalam jumpa pers, Direktur CV Afisera, Subhan, sebagai penyedia kendaraan mobil dinas Gubernur Kalimatan Timur (Kaltim) menegaskan kesiapannya dalam pengembalian mobil dinas yang sebelumnya dibeli Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ia memastikan unit kendaraan dikembalikan dalam kondisi utuh dan dana yang telah dibayarkan juga akan dikembalikan sesuai mekanisme yang diatur bersama Pemprov Kaltim.

Dalam penyampaiannya, Subhan menjelaskan latar belakang usahanya yang bergerak di bidang pengadaan barang, termasuk mobil dan sewa kendaraan.

Ia mengatakan, keputusan menerima pengembalian mobil tidak lepas dari respons atas keluhan masyarakat yang disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim.

Sebagai pengusaha lokal, ia merasa perlu ikut berpartisipasi menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat.

“Saya selaku pengusaha lokal juga bersyukur bisa ikut berpartisipasi dalam proyek-proyek pengadaan di Pemprov Kaltim. Kalau lokal kan seperti ini, kita tidak enak hati. Permintaan Pak Gubernur, mewakili masyarakat Kaltim, saya juga harus ikut berpartisipasi sebagai warga Kaltim,” katanya, Senin, 2 Maret 2026.

Subhan mengungkapkan, setelah menerima surat permintaan pengembalian pada 28 Februari, ia langsung berkomunikasi dengan keluarga dan manajemen internal perusahaannya sebelum mengambil keputusan.

“Setelah ditimbang-timbang, ya putusannya saya menerima proses pengembalian ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam proses ini tidak ada pihak yang dirugikan. Menurutnya, selain berpedoman pada hukum, nilai-nilai norma dan budaya juga menjadi pertimbangan.

“Kita berpedoman teguh pada hukum, tapi dalam hal seperti ini budaya kita ini kan terikat sama norma. Kalau norma yang berbicara berarti bisa di atas hukum itu menurut pemahaman saya,” ucapnya.

Terkait pengadaan mobil, Subhan menjelaskan bahwa ada beberapa jenis kendaraan yang tidak bisa dibeli langsung oleh pemerintah daerah dari ATPM atau vendor resmi, seperti Rubicon, Land Cruiser, GT-R, hingga Range Rover.

“Vendor atau Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) nya itu tidak mau jual langsung ke pemerintah. Jadi informasi seperti ini saya saja yang membidangi untuk di daerah Kaltim” jelasnya.

Ia menambahkan, dirinya telah berkecimpung dalam pengadaan sejak 2006 dan mulai fokus pada pengadaan mobil sejak 2008. Pada masa sistem lelang masih berlaku, ia mengaku banyak menyuplai kendaraan untuk Pemprov Kaltim melalui pihak ketiga seperti Toyota, Honda, dan Suzuki.

“Hampir semua Pemprov Kaltim rata-rata saya yang suplai mobilnya dulu masih zaman pelelangan,” katanya.

Saat kebijakan berubah dan pembelian dilakukan langsung ke ATPM untuk efisiensi, ia menyesuaikan pola bisnisnya. Sejak 2011–2012, ia mulai berkoordinasi langsung dengan ATPM sesuai kebutuhan pemerintah.

Mengenai mekanisme pengembalian, ia menyebut teknis administrasi akan diatur bersama Pemprov Kaltim dan perwakilannya di Jakarta.

“Pengembaliannya juga sedapat mungkin koordinasi. Harapan kita semua, harapan masyarakat Kaltim, mudah-mudahan kembali seperti semula. Jadi kita kembalikan harapan itu kepada masyarakat agar dana yang digunakan ini bisa bermanfaat ke depannya,” katanya.

Ia kembali menegaskan posisinya sebagai pengusaha yang menyediakan kebutuhan sesuai permintaan pemerintah.

“Kalau saya pengusaha. Anda minta apa saja saya sediakan,” ucapnya.

Subhan memastikan mobil tersebut masih dalam kondisi baru dan belum digunakan.

“Mobilnya masih baru, belum disentuh,” tegasnya.

Ia menjelaskan, unit yang dimaksud merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar.

Ia menyebut, di kelas tersebut terdapat beberapa varian dengan rentang harga berbeda, mulai dari sekitar Rp6 miliar, Rp8 miliar, hingga di atas Rp12 miliar untuk tipe tertentu tahun 2024.

Dengan pengembalian ini, Subhan memastikan kendaraan dikembalikan secara utuh dan dana juga akan dikembalikan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Related posts

Kominfo Kaltim Kejar Tuntas Internet Gratis 841 Desa, 802 Sudah Terpasang

Firda

Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Dibatalkan, Pastikan Dana Kembali Utuh

Firda

Respons Kritik Publik, Gubernur Kaltim Batalkan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Andika

You cannot copy content of this page