Jakarta, infosatu.co – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) senilai Rp1,99 miliar kepada 21 ABK korban kecelakaan KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku.

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kegiatan ini kata Anggoro, merupakan wujud hadirnya BPJS Ketenagakerjaan dan KKP dalam perlindungan Jamsostek bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan.
“Kami mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan tersebut, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Anggoro.
Total santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 1,99 miliar yang terdiri dari santunan kecelakaan kerja sebesar Rp 1,47 miliar dan manfaat beasiswa sebesar Rp 529 juta untuk 7 orang anak dari 5 ahli waris.
Selain menyerahkan santunan, pihaknya juga membahas kerja sama dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di lingkungan KKP.
Hal tersebut menjadi fokus BPJS Ketenagakerjaan saat ini dalam menyelaraskan Inpres dalam tindakan nyata dengan terus menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.
Sebelumnya, beberapa regulasi ditelurkan oleh Kementerian melalui Peraturan Menteri (Permen) KKP Nomor 33 Tahun 2021 yang mengungkit terkait perlindungan Jamsostek.
Ada juga Surat Edaran KKP Nomor B.609/SJ/KP.620/X/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek pada sektor kelautan dan perikanan. Selain itu juga dilakukan integrasi data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perjanjian Kerja Laut (E-PKL) agar dapat memastikan akurasi data kepesertaan yang baik.
Perlindungan bagi para nelayan, petambak garam dan sektor kelautan lainnya tentu tidak kalah penting dengan perlindungan pekerja non-ASN dan sama-sama memiliki urgensi tinggi agar perlindungan Jamsostek secara menyeluruh bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud.
Jika ditilik dari potensi kepesertaan di bawah KKP, terdapat 3,1 juta pekerja yang terdiri dari 4.000 pegawai non ASN dan sisanya merupakan para pekerja di sektor kelautan, perikanan dan sektor terkait lainnya.
“Melalui kerja sama yang terjalin ini, kami berharap seluruh pegawai non ASN, pelaku usaha pada sektor kelautan dan perikanan serta para nelayan dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap, baik pada segmen Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah,” terangnya.
Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada KKP atas sambutan juga kerja sama yang baik selama ini.
“Semoga implementasi Inpres 2/2021 ini menjadi jalan untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja dan seluruh nelayan di Indonesia,” ungkapnya.
Senada dengan Anggoro, Menteri Trenggono mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini menjadi salah satu wujud kepedulian KKP dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya para ABK.
“Saya berterima kasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan, untuk para keluarga, ahli waris korban kecelakaan kerja KM Hentri I ini,” paparnya.
Potensi yang harus dicover mulai dari nelayan, pembudidaya serta Anak Buah Kapal dan lainnya. Selain itu, Menteri Trenggono juga berharap agar BPJS Ketenagakerjaan dapat ikut berkontribusi dalam program yang dimiliki KKP, khususnya program terobosan seperti kampung perikanan budidaya dan penangkapan ikan terukur.
“Di KKP ada potensi sekitar 3,1 juta yang harus dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kalau 3,1 juta ini aktif, kita bisa hitung risikonya, kita clustering semua,” katanya.
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dikaitkan dengan program-program KKP seperti kampung perikanan budidaya ataupun penangkapan ikan terukur.
“Kita harus garap secara serius, tidak bisa sendiri. Salah satunya butuh kolaborasi juga dengan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Trenggono.
Trenggono akan terus membantu serta mendukung dari sisi pemerintah agar BPJS Ketenagakerjaan dapat selalu berbenah dalam mengelola jaminan sosial, khususnya para pekerja sektor KP.
“Kita akan all out dukung BPJS Ketenagakerjaan juga untuk terlibat dalam program KKP,” tegasnya. (editor: irfan)
