
Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan jika surat yang dilayangkan legislatif terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud belum diterima pihaknya.
“Loh tidak ada, sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya saat ditemui media ini di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Senin (30/11/2021).
Mantan Bupati Kutai Timur ini malah mempertanyakan alasan apa yang mendasari pergantian tersebut. Tidak mau berkomentar lebih banyak, ia justru berpesan agar seluruh pihak menjaga kondusifitas Benua Etam.
“Apa alasannya mau mengganti Pak Makmur HAPK, alasannya apa, sebabnya apa. Seharusnya kita sama-sama menjaga kondisi harmonisasi Kaltim, pesan dari saya itu saja, jaga harmonisasi di Kaltim,” sebutnya.
Menanggapi hal itu di tempat terpisah, Anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa legislatif sudah menyerahkan surat tersebut ke Gubernur untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah diterima tanggal 22 November 2021 kemarin bahkan ada tanda terimanya. Kalau gubernur tidak terima bisa saja, tapikan ada yang menerima bukan langsung ke gubernur. Namun ada yang menerima, tentu ada staf administrasinya,” jelasnya.
Menurut aturan, jika surat yang dilayangkan DPRD Kaltim sudah diterima Gubernur Kaltim Isran Noor, maka seharusnya dalam waktu selambat-lambatnya seminggu sudah dikirim ke Kemendagri.
“Tanda terimanya tanggal 22 November, waktunya cuman seminggu berarti tanggal 29 November sudah clear dan dikirim ke Kemendagri. Kalau itu tidak dijalankan, maka akan kita pertanyakan,” tegasnya. (editor: irfan)
