infosatu.co
Samarinda

Anis Siswantini Tegaskan Satpol PP Intensifkan Patroli Cegah Miras Beredar di Warung

Teks: Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini bersama Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (Infosatu.co/Andika)

Samarinda, Infosatu.co — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda Anis Siswantini, menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras ilegal.

Teks: Temuan Minuman Keras Jenis Cap Tikus, di Mobil Truk (Infosatu.co/Andika)

Sasaran pengawasan dilakukan di warung-warung, termasuk warung rontong dan warung makan di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut disampaikan Anis menanggapi pertanyaan wartawan terkait potensi peredaran miras, khususnya jenis cap tikus, yang diduga bisa masuk dan dijual secara terselubung di warung-warung kota.

“Benar sekali adanya. Untuk itu bagaimana kita bisa mengantisipasi terhadap kejadian seperti ini. Tentunya kami akan lebih intens, bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepilisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam melakukan patroli, monitoring, dan deteksi dini,” ujar Anis saat Konferensi Pers di Polresta Samarinda, Selasa 24 Februari 2026.

Ia menjelaskan, selama ini Satpol PP belum menemukan secara langsung penjualan miras cap tikus di warung-warung.

Namun ia meneyebut tidak menutup kemungkinan adanya modus baru dalam peredaran miras, seperti pengemasan ulang agar sulit dikenali.

“Selama ini kami memang belum menemukan secara langsung, tetapi ada yang kami temukan sudah dioplos atau dikemas,” katanya.

“Ini tentu menyulitkan, karena tidak bisa hanya dengan mencium untuk memastikan itu miras jenis cap tikus,” jelasnya.

Menurut Anis, kemasan dalam bentuk teko atau wadah lain bisa menjadi indikasi adanya upaya menyamarkan minuman beralkohol agar lolos dari pengawasan petugas.

Karena itu, Satpol PP akan meningkatkan kewaspadaan terhadap pola-pola penjualan yang mencurigakan.

“Kalau nanti kami menemukan warung yang menjual minuman dikemas ulang dengan indikasi tertentu, tentu akan kami dalami. Bisa jadi itu miras yang dikemas ulang,” tambahnya.

Anis menegaskan, Satpol PP Samarinda akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor bersama TNI dan Polri guna mencegah peredaran miras ilegal di tengah masyarakat, terlebih di bulan Ramadan.

“Kami berharap dengan pengawasan yang lebih intens dan kerja sama yang kuat, peredaran miras ini tidak kembali terjadi dan tidak meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Kapolresta Samarinda Amankan 2 Truk Angkut 10 Ton Miras Cap Tikus di Palaran

Andika

Ratusan Polisi Siaga, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Dikawal Ketat

Andika

Awal Ramadan Orderan Gojek Pesanan Layanan Antar Makanan Relatif Normal

Firda

You cannot copy content of this page