Pasuruan, infosatu.co – Kontribusi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Pasuruan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan hasil positif.
Sepanjang tahun 2025, penerimaan PAD dari retribusi jasa penyembelihan hewan Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.
Plt Kepala UPT RPH Kabupaten Pasuruan, drh Hendrik Saputra, mengatakan bahwa target PAD dari seluruh RPH di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2025 sebesar Rp160 juta berhasil terlampaui.
Berdasarkan data realisasi, PAD yang berhasil dihimpun mencapai Rp167 juta.
“Alhamdulillah target PAD dari kegiatan penyembelihan sapi di RPH tahun kemarin berhasil terlampaui,” kata Hendrik, Senin 26 Januari 2026.
Atas capaian tersebut, target PAD dari UPT RPH Kabupaten Pasuruan pada tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp170 juta.
Hendrik menegaskan, pihaknya akan berupaya maksimal agar target tersebut dapat terealisasi hingga akhir tahun.
“Mudah-mudahan sampai akhir tahun nanti, semua target tercapai,” singkatnya.
Hendrik menjelaskan, target PAD sebesar Rp170 juta tersebut dibebankan kepada 10 RPH yang saat ini beroperasi di Kabupaten Pasuruan.
Kesepuluh RPH itu berada di Kecamatan Nguling, Gondangwetan, Tutur, Purwosari, Sukorejo, Prigen, Gempol, Bangil, Pasrepan, dan Wonorejo.
Dalam rangka mendukung pencapaian target, UPT RPH Kabupaten Pasuruan terus meningkatkan kualitas layanan.
Salah satunya dengan menyediakan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah memenuhi standar.
Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penyembelihan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Juleha kami sudah terstandar. Jadi, masyarakat tidak perlu risau untuk pemotongan halal. Ini jadi nilai plus RPH,” ucapnya.
Saat ini, layanan penyembelihan di RPH Kabupaten Pasuruan difokuskan pada pemotongan sapi dengan tarif retribusi sebesar Rp35 ribu per ekor.
Sementara itu, pemotongan kambing biasanya dilayani pada momentum Hari Raya Idul Adha.
