Samarinda, infosatu.co – Progres pengambilan kios oleh pedagang Pasar Pagi Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai sekitar 1.500 pedagang dari total 1.804 yang terdata pada tahap pertama.

Namun, masih adanya pedagang yang belum datang serta polemik kepemilikan dan penggunaan kios menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Nurrahmani, usai rapat hearing bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rabu, 14 Januari 2026.
Nurrahmani menjelaskan bahwa hingga hari ini pihaknya terus memantau pergerakan pedagang di pasar pagi yang menjadi pembahasan.
“Dari 1.804 itu, yang sudah mengambil kunci sekitar 1.500-an,” jelasnya.
Menurut Nurrahmani, pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.900 kios, sehingga terdapat ruang untuk mengantisipasi sisa pedagang yang belum mengambil kunci.
Namun demikian, ia mengakui masih ada pedagang yang belum datang, meskipun sudah diarahkan untuk mengambil kios.
Hal itu diduga karena berbagai faktor, termasuk kondisi masyarakat itu sendiri.
Nurrahmani juga menyampaikan bahwa dirinya kembali mempertanyakan kejelasan terkait pelaksanaan tahap 2.
Ia menegaskan bahwa tahap 2 masih memiliki sisa kuota pedagang.
“Tahap 2 kan nanti ada lagi, masih ada sisanya. Nah, ini kami sampaikan bahwa kami menunggu arahan dari Pak Wali Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurrahmani menyebut dalam mekanisme tahap 1, hanya data pedagang yang sudah masuk dan aktif pada tahap tersebut yang dimasukkan ke dalam aplikasi.
Ia menekankan bahwa hal tersebut dilakukan secara sengaja agar pihaknya dapat fokus menyelesaikan tahap 1.
“Jadi, mohon maaf, misalnya belum datang, sampai kapan pun juga tidak bisa masuk datanya. Tapi bukan berarti kami menghilangkan mereka. Nanti di tahap 2 ada tersendiri,” tegas Nurrahmani.
Nurrahmani menyampaikan harapannya agar proses tahap 1 dapat diselesaikan pada akhir Januari.
Ia menegaskan bahwa meskipun seluruh 1.804 pedagang sedang diproses, pihaknya tetap bekerja maksimal dan menyiapkan seluruh data.
“Bukan berarti kami tidak berupaya. Banyak yang kami siapkan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihkanya telah menyiapkan berbagai skenario sebagai antisipasi apabila ada arahan lanjutan dari Wali Kota Samarinda.
“Kalau sudah ada perintah, kita sudah siap dengan posisi yang kedua,” ujarnya.
Nurrahmani mengungkapkan adanya pedagang yang menyatakan memiliki kios, namun penggunaannya diserahkan kepada pihak lain.
Kondisi ini, menurutnya, berpotensi masuk dalam skema tahap 2.
Pada tahap 1, prioritas diberikan kepada pedagang yang benar-benar berjualan sendiri dan tidak menggunakan pihak lain.
Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan jumlah kios.
Nurrahmani menilai perlu ada rumusan yang tepat agar posisi pedagang lama di Pasar Pagi Lama dapat dikembalikan secara adil.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apa pun dari Wali Kota Samarinda terkait penentuan arah kebijakan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa opsi kebijakan yang nantinya akan dipresentasikan kepada Wali Kota Samarinda.
Namun, opsi tersebut belum bisa disampaikan ke publik.
“Kami akan presentasikan beberapa pilihan, tetapi tergantung nanti Pak Wali memilih arahannya seperti apa, atau bahkan di luar rencana yang ada,” tutup Nurrahmani
Ia menambahkan bahwa keputusan akhir akan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
