infosatu.co
KALTIM

DAIKIN Ajak Pemangku Kepentingan Kaltim Terapkan Green Building

Teks: Seminar “DAIKIN Green Building Solution: Sistem Pendinginan Cerdas dan Efisien”

Samarinda, infosatu.co – PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) terus mendorong penerapan konsep bangunan hijau (green building) di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan seminar bertajuk “DAIKIN Green Building Solution: Sistem Pendinginan Cerdas dan Efisien” yang digelar di Hotel Harris Samarinda, Selasa, 10 Desember 2025.

Seminar ini menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendorong implementasi bangunan ramah lingkungan, khususnya di Kaltim yang kini menjadi wilayah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Teks: Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Shinji Miyata

Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Shinji Miyata, mengatakan seminar tersebut merupakan langkah nyata dan berkelanjutan DAIKIN dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pembangunan berwawasan lingkungan.

“Seminar ini merupakan langkah nyata dan berkelanjutan dari DAIKIN untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan melalui perluasan implementasi green building pada pembangunan di Indonesia,” ujar Shinji Miyata di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, keseriusan DAIKIN dalam mendorong green building tercermin dari materi seminar yang komprehensif, mulai dari penerapan standar bangunan hijau di IKN dan Kaltim, regulasi pemerintah, hingga solusi sistem pendinginan cerdas dan hemat energi yang disiapkan DAIKIN.

Sebagai pembicara utama, Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan Otorita IKN (OIKN), Desiderius Viby Indrayana, memaparkan kebijakan dan standar penerapan bangunan hijau di kawasan IKN serta dampaknya terhadap pembangunan di wilayah Kaltim.

Sementara itu, perwakilan Kementerian PUPR dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Kaltim, Petra Putra Kaloeti, menyampaikan paparan terkait regulasi green building sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

Melengkapi sesi tersebut, tim DAIKIN mempresentasikan berbagai inovasi teknologi tata udara yang dirancang untuk mendukung efisiensi energi dan keberlanjutan bangunan.

Peserta seminar terdiri dari dua kelompok utama, yakni perwakilan Dinas PUPR di Kaltim sebagai pemangku kebijakan dan regulator, serta kontraktor, konsultan, dan pengembang yang terlibat langsung dalam proyek pembangunan di daerah.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kaltim Kepala Dinas PUPR dan PERA Kaltim, Fitra Firnanda, hadir mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, yang dikenal aktif mendorong transformasi ekonomi berbasis energi hijau dan pembangunan berkelanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah DAIKIN. Forum seperti ini menjadi tempat silaturahmi sekaligus berbagi ilmu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Fitra Firnanda.

Sebagai bentuk apresiasi, DAIKIN juga menyerahkan plakat penghargaan kepada empat bangunan di Kaltim yang dinilai telah menerapkan prinsip green building dengan dukungan sistem tata udara cerdas dan hemat energi.

Keempat bangunan tersebut yakni Kantor Pemprov Kalimantan Timur, Gedung Inspektorat Provinsi Kaltim, Universitas Mulawarman, dan Gedung Kejaksaan Negeri Balikpapan.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas upaya nyata para pihak dalam mewujudkan prinsip green building. Kami berharap hal ini dapat menginspirasi semakin banyak pihak untuk menerapkan bangunan ramah lingkungan di Kaltim,” kata Shinji Miyata.

DAIKIN menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kaltim melalui inovasi solusi tata udara yang cerdas, efisien energi, dan ramah lingkungan, sejalan dengan arah pembangunan hijau daerah.

Related posts

Armansyah Nilai Positif Dukungan Pemprov Kaltim dalam Pelestarian Budaya

Dhita Apriliani

Pusaka Soroti Fungsi Kepolisian di Tengah Wacana Penempatan di Bawah Kementerian

Dhita Apriliani

Pusaka Siap Kawal Pembangunan Kalimantan dan IKN, Abdunnur: Ormas Adat Harus Berkontribusi

Andika

Leave a Comment

You cannot copy content of this page