infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Selesai Bahas RPJMD, Prioritaskan Sinkronisasi Visi dan Program

Teks: Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya'diah.

Samarinda, infosatu.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim telah menyelesaikan seluruh tahapan tugasnya.

Hasil kerja pansus ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, dalam rapat paripurna ke-26 yang digelar di Ruang Rapat B DPRD Kaltim pada Senin, 28 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, Syarifatul menyampaikan bahwa Pansus secara serius mencermati dan mengkaji visi serta misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur untuk memastikan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD dapat diimplementasikan secara realistis dan berkelanjutan.

“Selama masa kerja, kami mendalami visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang tertuang dalam dokumen RPJMD agar Raperda ini secara implementatif mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kalimantan Timur,” ungkap Syarifatul.

Ia menegaskan bahwa Pansus tidak hanya mengulas RPJMD sebagai dokumen formal, melainkan mengupayakan agar dokumen tersebut menjadi instrumen strategis pembangunan.

Pendekatan pansus pun dilakukan secara komprehensif, dengan mempertimbangkan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terus berkembang di Kalimantan Timur.

Menurut Syarifatul, penting bagi RPJMD untuk menjadi pedoman yang mendorong percepatan capaian indikator pembangunan, baik dalam sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, maupun tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif.

“Dukungan kami terhadap visi misi kepala daerah tidak semata formalitas, namun didasari oleh keyakinan bahwa dengan rencana yang kuat dan terukur, pembangunan Kalimantan Timur bisa lebih progresif,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sinkronisasi antara rencana pembangunan daerah dengan program-program prioritas nasional sangat penting, terutama dalam konteks Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pansus mendorong agar seluruh perangkat daerah bekerja dalam koridor yang sejalan dengan arah kebijakan strategis yang telah disepakati.

Tak hanya itu, Syarifatul mengingatkan bahwa implementasi RPJMD harus disertai dengan pengawasan berkelanjutan dari DPRD, demi memastikan program-program tersebut dijalankan sesuai sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Semoga dokumen RPJMD ini menjadi kompas pembangunan Kalimantan Timur yang tidak hanya menatap lima tahun ke depan, tetapi juga meletakkan fondasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Related posts

DPRD Kaltim Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti SILPA dan Temuan BPK

Adi Rizki Ramadhan

Penembak Tokoh Adat Muara Kate Jadi Tersangka, DPRD Minta Penanganan Transparan

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Agraria dan Lahan Warga

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page