infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Kemenag Kaltim Perkuat Program Kerukunan Umat Beragama, Tangani Dini Potensi Konflik

Teks : Media Gathering Kanwil Kemenag

Samarinda, infosatu.co – Dalam upaya menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur (Kanwil Kemenag Kaltim) menegaskan bahwa penguatan kerukunan antarumat beragama menjadi salah satu fokus utama program prioritas mereka ke depan.

Hal ini disampaikan oleh Murdi, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kaltim, dalam kegiatan Media Gathering yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Kaltim pada Selasa, 24 Juni 2025.

“Isu kerukunan bukan hanya soal toleransi pasif, tetapi bagaimana kita aktif menciptakan ruang-ruang perjumpaan, dialog, dan penyelesaian konflik secara damai,” ujarnya.

Menurut Murdi, program penguatan kerukunan ini merupakan bagian dari delapan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2025–2029.

Program tersebut selaras dengan visi besar pemerintah pusat dalam mewujudkan Asta Cita dan 17 program prioritas nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu program kunci yang dijalankan adalah Moderasi Beragama, yakni pendekatan yang menekankan pentingnya bersikap adil, toleran, dan tidak ekstrem dalam menjalankan ajaran agama.

Program ini ditujukan kepada para tokoh agama, penyuluh, guru, ASN, hingga kalangan milenial dan pelajar.

“Kita ingin menciptakan kehidupan beragama yang sejuk dan saling menghargai. Karena tanpa kerukunan, pembangunan bisa terhambat,” katanya.

Dalam rangka itu, Kemenag juga terus memperkuat peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

FKUB dijadikan sebagai wadah strategis dalam membangun komunikasi lintas agama, meredam potensi konflik, serta menjadi mitra dalam penyelesaian persoalan keagamaan di lapangan.

Selain FKUB, Murdi mengungkapkan bahwa Kemenag telah menugaskan satu orang petugas di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh daerah Kaltim untuk melakukan deteksi dini potensi konflik sosial keagamaan.

Petugas ini bertanggung jawab untuk menjaga komunikasi dan menjalin hubungan dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat setempat.

Menanggapi salah satu persoalan yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu, terkait rumah ibadah dalam hal ini adalah Gereja.

Murdi menjelaskan bahwa kasus administratif mengenai izin rumah ibadah yang melibatkan salah satu gereja terjadi murni karena ketidaksesuaian nama dalam dokumen pengajuan.

“Surat permohonan yang diajukan namanya berbeda dengan nama gereja yang terdaftar. Ini menimbulkan miskomunikasi antara pihak gereja dengan Kemenag Samarinda. Tapi saat ini masalah tersebut sudah kami selesaikan secara baik dan damai,” jelasnya.

Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran, baik bagi aparat Kemenag maupun para pengurus rumah ibadah, agar lebih teliti dan kooperatif dalam urusan administratif.

“Kami hanya bisa memproses jika nama yang tercantum sesuai dengan dokumen dan legalitas resmi. Ini demi ketertiban bersama,” tegasnya.

Kemenag Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi fasilitator dialog antarumat beragama dan penjaga harmoni sosial di daerah.

Dia menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat dan pemuka agama tetap bersinergi dalam menjaga kedamaian dan persatuan di tengah kemajemukan.

“Kita hidup berdampingan. Kalau bukan kita yang menjaga kerukunan, lalu siapa lagi?” pungkasnya. (Adv/Diskominfokaktim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Ribuan Guru Padati Plenary Hall, Antre Terima Penghargaan dan Insentif dari Pemprov Kaltim

Martinus

Pemprov Kaltim Serius Tangani Dugaan Pencemaran Air di Sangasanga

Martinus

Kemenag Kaltim Perkuat Pemberdayaan Pesantren, Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page