infosatu.co
Samarinda

23 Anak Yatim Piatu Terima Santunan dari Gubernur Kaltim

Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan santunan kepada 23 anak yatim piatu akibat Covid-19, Senin (23/8/2021). (Foto: Humas Diskominfo Kaltim)

Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan santunan sebesar Rp 2 juta kepada 23 anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat pandemi Covid-19 di Kota Samarinda.

Suasana penyerahan santunan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk anak-anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19. (Foto: Humas Diskominfo Kaltim)

“Pemberian santunan Rp 2 juta kepada anak yatim, piatu dan yatim-piatu di Kota Samarinda ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk jangka pendek,” ungkapnya di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.

Sedangkan untuk jangka menengahnya yaitu dengan membina, menampung dan merawat anak-anak terdampak ini di panti asuhan sosial milik Pemprov Kaltim.

“Mereka akan ditampung di sana dan pendidikan hingga SMA ditanggung Pemprov Kaltim,” kata mantan Bupati Kutai Timur itu, Senin (23/8/2021).

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat memberikan santunan kepada salah seorang anak yatim piatu akibat Covid-19. (Foto: Humas Diskominfo Kaltim)

Kemudian untuk jangka panjangnya lanjut Isran, ini berkaitan dengan pendidikan lanjutan setelah lulus dari SMA.

“Jangka panjang setelah SMA itu mereka akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Ini tidak terlalu sulit karena fasilitas beasiswa di Kaltim banyak. Kemarin itu ada jaminan dari Rektor Unmul bahwa mereka akan diterima tanpa syarat dan tes,” ungkapnya.

Semua ini akan menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim sepenuhnya terutama pada saat melakukan koordinasi terkait beasiswa yang akan didapatkan.

Gubernur Kaltim, Isran Noor saat menyampaikan pidatonya.

“Itu merupakan jangka panjangnya jadi dipastikan jenjang kuliah aman,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Isran menegaskan bahwa pemberian santunan ini akan dilakukan pihaknya secara bertahap.

“Untuk Kutai Kartanegara (Kukar), Bontang, Berau dan kabupaten/kota lainnya menyusul. Sedangkan untuk Balikpapan sedang divalidasi datanya termasuk Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Pemkesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi membenarkan bahwa penyerahan santunan Rp 2 juta ini telah diterima 23 anak yatim piatu di Kota Samarinda.

“Dengan rincian laki-laki 10 anak dan perempuan 13 anak. Usia 1 bulan sampai 5 tahun 6 anak, usia 5 hingga 10 tahun 9 anak, usia 11 sampai 15 tahun 6 anak, usia 16 hingga 18 tahun 2 anak. Lalu untuk status anak yatim ada 20 anak dan yatim piatu 3 anak,” beber Jauhar.

Untuk diketahui, total se-Kaltim yatim piatu yang sudah terdata diberikan bantuan oleh Pemprov Kaltim sebanyak 221 anak. (editor: irfan)

Related posts

Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Dikeluhkan, Omset Usaha Anjlok 70 Persen

Rizki

Eks Karyawan RSHD: Itikad Baik Manajemen Nol, Siap Tempuh Jalur Hukum

Rizki

SPPG Sungai Pinang Klarifikasi Dugaan MBG Basi di SMAN 13 Samarinda

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page