infosatu.co
DPRD KALTIM

Mitigasi Longsor di Samarinda Lemah, Subandi Kritik Kinerja BPBD

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi.

Samarinda, infosatu.co – Peristiwa longsor yang terjadi di RT 22, Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, kembali membuka luka lama.

Mengingat buruknya kesiapan menghadapi bencana di wilayah perkotaan yang berbatasan langsung dengan kawasan perbukitan.

Peristiwa ini tidak hanya menggugah keprihatinan warga, namun juga memicu reaksi keras dari kalangan legislatif, terutama anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Subandi.

Dalam keterangannya di Gedung E DPRD Kaltim, Senin, 19 Mei 2025, Subandi menyampaikan kritik tajam terhadap pola kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurutnya, meski BPBD telah memiliki skema mitigasi, pelaksanaannya selama ini kerap tidak tepat sasaran.

Ia menilai bahwa mitigasi yang dilakukan lebih bersifat reaktif ketimbang preventif.

“Mitigasi itu bukan hanya tentang datang setelah kejadian. Harusnya kita bisa membaca tanda-tanda sebelum musibah itu terjadi,” ujarnya, menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan yang berbasis data akurat.

Kawasan Lempake, yang baru saja diguncang longsor, menurut Subandi seharusnya sudah termasuk dalam daftar prioritas penanganan risiko bencana.

Letaknya yang berada di daerah ketinggian dan dekat pemukiman padat membuatnya memiliki kerentanan yang tidak boleh diabaikan.

Namun, kata dia, respons pemerintah terkesan lamban dan minim langkah antisipatif.

Ia mendesak agar BPBD tidak hanya berpatokan pada rutinitas tahunan, melainkan mulai membangun sistem informasi kebencanaan yang lebih terbuka dan bisa diakses masyarakat luas.

Publikasi mengenai titik-titik rawan longsor, lanjut Subandi, akan menjadi alat bantu penting bagi warga untuk memahami risiko dan mempersiapkan diri.

Lebih jauh, Subandi juga menyoroti aspek infrastruktur yang, menurutnya, belum mendapat perhatian serius dalam kerangka mitigasi.

Terowongan, saluran air, hingga dinding penahan tanah di wilayah rawan longsor harusnya sudah melalui penilaian kelayakan sejak awal pembangunan.

Banyak fasilitas umum, katanya, dibangun tanpa pertimbangan ketahanan terhadap bencana, dan ini menjadi celah besar yang berbahaya.

“Bukan hanya soal mitigasi di atas kertas. Infrastruktur juga harus diuji dari sisi teknis. Apakah layak menghadapi tekanan alam saat hujan lebat turun? Apakah sistem drainasenya menopang? Ini semua harus dijawab dengan audit yang berkala,” katanya.

Tak berhenti pada kritik, Subandi turut mendorong pembentukan tim mitigasi yang memiliki kompetensi teknis dan pemahaman yang mendalam tentang karakteristik geografis Samarinda.

Ia menekankan perlunya sinergi antara lembaga teknis pemerintah dan akademisi untuk menyusun peta risiko yang lebih dinamis dan responsif terhadap perubahan iklim ekstrem.

Ia juga mendorong pemerintah kota untuk memperluas cakupan edukasi kebencanaan kepada masyarakat, terutama di kawasan rawan bencana.

Menurutnya, kesadaran warga adalah garis pertahanan pertama dalam menghadapi ancaman alam.

“Di tengah iklim yang tak menentu seperti sekarang, kita tidak bisa lagi bersikap reaktif. Harus ada transformasi besar-besaran dalam cara kita mengelola risiko,” ujarnya tegas.

Sebagai bagian dari lembaga legislatif, Subandi menyatakan bahwa DPRD Kalimantan Timur akan terus mengawasi kebijakan dan program kebencanaan yang dijalankan pemerintah daerah.

Ia juga berkomitmen untuk mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan BPBD, termasuk dalam hal alokasi anggaran dan penguatan SDM.

Langkah ini, katanya, bukan hanya soal penanganan bencana, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi keselamatan warganya.

Related posts

Dokumen Belum Siap, Bapemperda Tunda Pembahasan 2 Raperda Baru

Emmy Haryanti

Ormas Tak Layak Dicap Preman, Agus Suwandy: Masyarakat Harus Adil Menilai

Adi Rizki Ramadhan

Ekti Imanuel Komit Bangun Jalan dan Air Bersih untuk Kubar dan Mahulu

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page