infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Andi Harun Minta BUMD Lebih Mandiri Dalam Berbisnis

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri

Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk lebih mandiri dalam menjalankan bisnisnya. Salah satu indikatornya, tidak tergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Andi Harun, BUMD merupakan entitas bisnis yang bukan menjadi bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh karena itu, BUMD harus memiliki strategi bisnis yang jelas dan tidak selalu mengandalkan dana pemerintah.

“BUMD harus berani berbisnis dengan strategi yang matang. Tidak selamanya operasional perusahaan harus bergantung pada APBD,” katanya, Selasa, 4 Maret 2025.

Andi lantas memberikan berbagai alternatif untuk mendapatkan modal awal tanpa menggunakan APBD. Salah satunya, melalui mekanisme sindikasi perbankan atau kredit usaha.

“Jika ada peluang bisnis yang menjanjikan, BUMD bisa mengajukan pinjaman ke bank. Selama pengelolaannya baik dan menghasilkan keuntungan untuk membayar cicilan, itu langkah yang lebih sehat dibanding terus membebani APBD,” jelasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tepian itu juga mengingatkan BUMD tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha yang mencari keuntungan. Namun, juga memiliki peran sosial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini, pihak Pemkot Samarinda telah menyeleksi pengurus BUMD secara ketat. Dengan komposisi direksi dan pengawas yang kompeten, ia berharap mereka mampu berpikir inovatif dan berani mengambil langkah strategis.

“Selama hitungan bisnisnya jelas dan menguntungkan, jangan takut untuk mencari modal sendiri. Itu kunci sukses bagi BUMD,” pungkasnya.

 

Related posts

Penanganan Anak Jalanan Tak Bisa Disamaratakan, Sekolah Rakyat Jadi Salah Satu Opsi

Andika

Kasus Lansia Terlantar Capai Puluhan, UPTD Rumah Singgah Perkuat Koordinasi

Andika

Rumah Singgah Samarinda Beralih Fungsi Jadi Panti, Pemkot Sesuaikan Regulasi Kewenangan

Andika

You cannot copy content of this page