Samarinda, infosatu.co – Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur (DDPI Kaltim) Prof. Daddy Ruhiyat mengungkap perjalanan panjang provinsi ini dalam mewujudkan komitmen pembangunan hijau.
Dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Hotel Aston Samarinda, ia menjelaskan fondasi dari program tersebut adalah Deklarasi Kaltim Green tahun 2010.
Sejak saat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah berupaya mengintegrasikan pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan dan tata kelola daerah.
Upaya integrasi tersebut dengan penerapan regulasi, seperti Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 22 Tahun 2011 yang menitikberatkan pada penyelarasan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup.
“Sejak tahun 2010, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen kuat terhadap program pembangunan hijau yang berdampak pada perubahan tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam. Ini didukung oleh berbagai regulasi terkait pertumbuhan ekonomi sosial dan lingkungan,” ujar Daddy, Senin (2/12/2024).
Karena komitmen tersebut, Kaltim juga menjadi salah satu pelopor implementasi program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Melalui program ini, target utama adalah menurunkan tingkat deforestasi dan degradasi hutan yang telah menjadi tantangan historis di wilayah ini.
Daddy mengungkapkan, keberadaan DDPI Kaltim yang dibentuk pada 2011 memainkan peran strategis dalam koordinasi pengendalian perubahan iklim.
DDPI yang terdiri dari multi-pihak telah menyusun dokumen-dokumen penting seperti strategi dan rencana aksi implementasi REDD+ serta Master Plan Perubahan Iklim Kaltim.
Melalui kerja sama internasional, Kaltim juga aktif di GCF Task Force, sebuah forum yang mendukung pembangunan rendah karbon di tingkat global.
“Keterlibatan Kaltim di forum internasional memungkinkan akses pendanaan, berbagi wawasan, dan membangun komitmen kolektif terhadap pengurangan emisi karbon,” pungkasnya.